Hot!

Kodim 0815 Mojokerto Selenggarakan Sosialisasi BPJS dan ASABRI

                        
 Mojokerto.      Tidak kurang dari 300 personel militer dan PNS Kodim 0815 Mojokerto mengikuti kegiatan sosialisasi BPJS dan ASABRI bertempat di Pendopo Griya Paramitra Cikaran Jl. Gajah Mada Nomor 4 Kota Mojokerto, pada Senin (13/02/2017).     Kegiatan yang bertema “Sosialisasi ASABRI Kepada Prajurit dan PNS Kodim 0815 Mojokerto oleh Kakancab PT. ASABRI (Persero) Surabaya & Bank BRI Kanca Mojokerto Sebagai Mitra Bayar ASABRI” dibuka oleh Dandim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji.
          Dalam sambutannya, Dandim 0815 Letkol Czi Budi Pamudji menyampaikan, pagi ini sudah direncanakan untuk kegiatan sosialisasi BPJS dan ASABRI bagi Prajurit dan PNS Kodim 0815 Mojokerto. “Untuk itu simak baik-baik penjelasan dari pemateri, bila ada materi yang kurang jelas tanyakan pada kesempatan tanya jawab”. Tegas Dandim.     

     Dalam materinya, Staf Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Mojokerto, Hengky Kurniawan menjelaskan, BPJS hanya pelayan yang membayar (pelindung financial) sedangkan untuk peserta dijamin oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kemudian menjelaskan tentang kepesertaan BPJS antara lain Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI) dan Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Non PBI) yang terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU) dan anggota keluarganya yaitu PNS, Anggota TNI-Polri, Pejabat Negara, Pegawai Pemerintah non PNS, Pegawai Swasta dan Pekerja lain yang menerima upah.   Diterangkan juga tentang manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan, meliputi Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan yakni rawat jalan dan rawat inap.  Kemudian dijelaskan pula tentang pelayanan informasi dan penyampaian keluhan. Sebagai penutup dengan sesi tanya jawab seputar layanan BPJS kesehatan dan kendalanya di lapangan.

        Materi selanjutnya tentang Asabri oleh Kepala Kantor Cabang PT. ASABRI (Persero)  Surabaya, Kolonel Purn Joko Triono menjelaskan, Sosialisasi Layanan Asabri sebagai Layanan Prima yang kami canangkan.  Tujuan sosialisasi ini menjelaskan tentang fungsi pengelolaan Asuransi oleh PT. Asabri (Persero).  Di awal pendiriannya PT. ASABRI  yang didirikan Tahun 1971 berada dibawah Kemenhan namun dalam perjalanannya, pada Tahun 1991 PT. Asabri beralih menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) dan berada dibawah Kemenkeu.
            Lebih lanjut Kepala Kancab PT. Asabri (Persero) Surabaya menjelaskan, sesuai PP 102 Tahun 2015 yang mengatur tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, anggota Polri dan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian pertahanan dan Polri, PT. Asabri (Persero) ditunjuk sebagai pengelola Asuransi Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS/ASN di Lingkungan Kemenhan dan Polri.  
Dalam setiap bulan, 10 % dari gaji Prajurit TNI,  Anggota Polri dan PNS Kemenhan dipotong untuk Asabri dengan perincian 3.25% untuk tunjangan hari tua, 4,75% untuk pensiun dan 2% untuk kesehatan, keseluruhan dana tersebut dihimpun dalam APBN. Jadi PT. Asabri mengelola APBN yang berasal dari Asuransi.  
Sesuai PP Nomor 102 Tahun  2015, Program Asabri terdiri dari Program Jaminan Hari Tua yang diambilkan dari 3,25 % dari gaji pokok + tunjangan isteri dan anak, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 0,41 % dari gaji pokok, Jaminan Kematian (JKM) 0,67 % dari gaji pokok, kemudian Program Pensiun terdiri dari Jaminan Pensiun dan Nilai Tunai Pensiun.

        Selesai sosialisasi Asabri, dilanjutkan penyampaian oleh Manager Pemasaran BRI Kanca Mojokerto, Aris Sungkono, terima kasih atas kepercayaan bapak ibu yang telah mempercayakan BRI sebagai Bank Mitra Bayar Asabri, pihak BRI siap membantu penyaluran kredit pensiun.


Di akhir acara Dandim 0815 mengucapkan terima kasih Kepala Kantor Cabang PT. Asabri (Persero) Surabaya yang telah memberikan materi sosialisasi yang sangat bermanfaat bagi Prajurit dan PNS Kodim 0815 Mojokerto.  Dandim juga mengharapkan agar seluruh peserta dapat memahami dengan baik materi sosialisasi yang telah disampaikan berkaitan dengan hak yang akan diterima terutama dengan adanya Program Asabri.  Dalam penutup acara ditandai dengan pertukaran cindera mata antara Dandim 0815 dan Kepala Kantor Cabang PT. Asabri (Persero) Surabaya.
Acara tambahan, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji menjelaskan tentang Tabungan Wajib Perumahan (TWP).  TWP dapat digunakan untuk mengambil perumahan. Namun TWP hanya memberikan Bantuan uang muka (BUM) sesuai indeks, Sesuai konsep perencanaan untuk Bintara Tamtama rumah type 36 senilai 150 juta, untuk Pama type 45 senilai 190 juta dan Pamen type 70 senilai 250 juta dengan besaran bunga 6 % dengan catatan kredit harus selesai satu tahun sebelum pensiun. Pungkas Dandim. (Penrem 082/CPYJ)

0 komentar:

Posting Komentar