MOJOKERTO. Komandan Kodim 0815
Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji bersama Forpimda Kota Mojokerto hadir dan
mengikuti penandatanganan komitmen para apoteker dan PSA untuk berperan aktif
menjaga Kota Mojokerto dari peredaran obat-obat ilegal, yang berlangsung di
Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto Jalan gajah Mada Nomor 145 Kota
Mojokerto, Jum’at (22/09/2017).
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Mojokerto dibuka oleh
Walikota Mojokerto Drs. KH. Mas’ud Yunus. Dalam sambutannya, Walikota
mengatakan, adanya peredaran obat terlarang disinyalir sudah merambah wilayah
Kota Mojokerto, untuk itu perlu dukungan dari semua pihak agar Kota Mojokerto
bebas dari obat terlarang dan Narkoba. “Saya berharap dengan adanya
penandatanganan komitmen maka adanya tanggung jawab bersama dalam
penanggulangan narkoba, obat terlarang dan PCC”, ucap Walikota.
Penandatanganan komitmen bersama oleh IAI dan PSA ini dalam rangka menjaga
ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Mojokerto dari peredaran obat ilegal
dan bahaya penyalahgunaan obat khususnya obat golongan obat keras, psikotropika
dan narkotika. Acara penandatangan komitmen bersama oleh organisasi profesi di
Kota Mojokerto yaitu Ketua IDI Kota Mojokerto, Ketua Persatuan Dokter Gigi
Indonesia (PDGI), Sekretaris Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Mojokerto,
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ketua Ikatan Bidan
Indonesia (IBI). Kemudian penandatanganan Komitmen juga dilakukan oleh
Perwakilan Pemilik Sarana Apotik (PSA) se-Kota Mojokerto yang diwakili oleh PSA
Amin Putra dan PSA Bethania.
Penandatangan komitmen tersebut disakiskan oleh, Walikota Mojokerto, Ketua
DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati, SH., Sekretaris Daerah Kota Mojokerto
Mas Agoes Nirbito MW, SH., M.Si., Komandan Kodim 0815 Mojokerto, Kapolres
Mojokerto Kota AKBP Puji Hendro Wibowo, SH., S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri
Kota Mojokerto Dr. Halila Rama Purnama, SH., MH., Ketua PN Mojokerto, Muslim,
SH., MH., Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Dra. Christiana Indah WW,
Apt., M.Si., Ka Bakesbangpol Kota Mojokerto, Kepala BNN Kota Mojokerto
AKBP Suharsi, SH., M.Si., dan Ka Satpol PP Kota Mojokerto.
Usai kegiatan, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji saat
dikonfirmasi awak media mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dilakukannya
penandatanganan komitmen para apoteker dan PSA untuk berperan aktif menjaga
Kota Mojokerto dari peredaran obat-obat ilegal seperti PCC (Paracetamol,
Caffeine, Carisoprodol) yang saat ini marak. “Ini salah satu upaya
pencegahan sekaligus senjata untuk upaya penindakan apabila terjadi peredaran
obat-obatan ilegal, obat keras maupun Narkoba di wilayah Kota Mojokerto”,
ucapnya.
Untuk diketahui, sebelum pelaksanaan kegiatan ini, sehari sebelumnya, Dinas
Kesehatan dan jajaran terkait di Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak
(Sidak) untuk memantau beberapa tempat terkait peredaran PCC (Paracetamol,
Caffeine, Carisoprodol) yang telah marak diberitakan di media massa. (Penrem 082/CPYJ)
0 komentar:
Posting Komentar