Mojokerto. Bati
Tuud Koramil 0815/03 Sooko Serma Medi Triono, mewakili Danramil
0815/03 Sooko bersama unsur Forpimka menghadiri Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Pendopo Kecamatan Sooko Kabupaten
Mojokerto Jalan Bhayangkara Nomor 250, Sooko, Mojokerto, Rabu (07/02/2018).
Pada
Musrenbang Kecamatan Tahun 2018 yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Sooko
bersama Bappeda Kabupaten Mojokerto, dihadiri sekitar 70 orang, antara lain
Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto H. Muhammad Sholeh, Plt. Camat Sooko Nalurita
Priswiandini S.STP, Staf Bappeda Kabupaten Mojokerto, Staf Dinas PMD Kabupaten
Mojokerto, Kanit Binmas Polsek Sooko Aiptu Suhardi mewakili Kapolsek, UPT Dinas
terkait, Kades, Ketua BPD, LPM, Tomas, dan perwakilan Perempuan se-Kecamatan
Sooko.
Plt.
Camat Sooko Nalurita Priswiandini S.STP, dalam kata pembukanya, diantaranya
menyampaikan, Musrenbang dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui arah
kebijakan pembangunan di Kecamatan Sooko karena setiap kegiatan yang akan
dilaksanaan melalui perencanaan dan sesuai kebijakan Kepala Daerah bahwa
setiap instansi dalam melaksanakan kegiatan harus melalui e-perencanaan yang
bisa diakses setiap orang.
Musrenbang
Kecamatan ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku
kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan
mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan
pada masukan dari hasil Musrenbang Desa. Terima kasih juga
disampaikan oleh Plt. Camat Sooko atas semua usulan yang disampaikan para Kades
untuk ditindaklanjuti dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini, tuturnya.
Dari
pihak Bappeda Kabupaten Mojokerto, Dody S, menyampaikan, Musrenbang merupakan
bentuk perencanaan berjenjang mulai pengusulan dari bawah kemudian disampaikan
kecamatan selanjutnya diusulkan ke Instansi terkait (OPD) yang ada di kabupaten
dalam rangka mensinkronkan usulan. Di tahun 2019 ada peningkatan pembangunan
infrastruktur melalui pembangunan yang langsung berdampak kepada kesejahteraan
masyarakat, sesuai visi Kabupaten Mojokerto yaitu terwujudnya masyarakat
Kabupaten Mojokerto yang mandiri, sejahtera dan bermartabat melalui penguatan
dan pengembangan basis perekonomian, pendidikan serta kesehatan. Harapan kami
Musrenbang berjalan baik dan usulan berkualitas, kecamatan diminta
menindaklanjuti dan hasilnya disampaikan kepada Bupati melalui Bappeda"
ungkapnya.
Sementara,
Muhadi, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mojokerto,
mengajak semua pihak merapatkan barisan untuk memikirkan desa, kecamatan dan
kabupaten demi mensejahterakan masyarakat di tahun mendatang. Dengan terbitnya
UU Desa, Pemerintah memberi kewenangan penuh untuk membangun desa, kita sudah
diberikan kepercayaan untuk mengelola Dana Desa anggaran lainnya ini semua demi
peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Pendim-0815)
0 komentar:
Posting Komentar