Hot!

Wakili Danramil, Bati Tuud Koramil 0815/03 Hadiri Musrenbang Kecamatan Sooko


Mojokerto.  Bati Tuud  Koramil 0815/03 Sooko Serma Medi Triono, mewakili  Danramil 0815/03 Sooko bersama unsur Forpimka menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan di Pendopo Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Jalan Bhayangkara Nomor 250, Sooko, Mojokerto, Rabu (07/02/2018).

Pada Musrenbang Kecamatan Tahun 2018 yang diselenggarakan Pemerintah Kecamatan Sooko bersama Bappeda Kabupaten Mojokerto, dihadiri sekitar 70 orang, antara lain Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto H. Muhammad Sholeh, Plt. Camat Sooko Nalurita Priswiandini S.STP, Staf Bappeda Kabupaten Mojokerto, Staf Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, Kanit Binmas Polsek Sooko Aiptu Suhardi mewakili Kapolsek, UPT Dinas terkait, Kades, Ketua BPD, LPM, Tomas, dan perwakilan Perempuan se-Kecamatan Sooko.

Plt. Camat Sooko Nalurita Priswiandini S.STP, dalam kata pembukanya, diantaranya menyampaikan, Musrenbang dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui arah kebijakan pembangunan di Kecamatan Sooko karena setiap kegiatan yang akan dilaksanaan  melalui perencanaan dan sesuai kebijakan Kepala Daerah bahwa setiap instansi dalam melaksanakan kegiatan harus melalui e-perencanaan yang bisa diakses setiap orang.

Musrenbang Kecamatan ini merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang Desa.  Terima kasih juga disampaikan oleh Plt. Camat Sooko atas semua usulan yang disampaikan para Kades untuk ditindaklanjuti dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini, tuturnya.

Dari pihak Bappeda Kabupaten Mojokerto, Dody S, menyampaikan, Musrenbang merupakan bentuk perencanaan berjenjang mulai pengusulan dari bawah kemudian disampaikan kecamatan selanjutnya diusulkan ke Instansi terkait (OPD) yang ada di kabupaten dalam rangka mensinkronkan usulan. Di tahun 2019 ada peningkatan pembangunan infrastruktur melalui pembangunan yang langsung berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, sesuai visi Kabupaten Mojokerto yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Mojokerto yang mandiri, sejahtera dan bermartabat melalui penguatan dan pengembangan basis perekonomian, pendidikan serta kesehatan. Harapan kami Musrenbang berjalan baik dan usulan berkualitas, kecamatan diminta menindaklanjuti dan hasilnya disampaikan kepada Bupati melalui Bappeda" ungkapnya.


Sementara, Muhadi, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mojokerto, mengajak semua pihak merapatkan barisan untuk memikirkan desa, kecamatan dan kabupaten demi mensejahterakan masyarakat di tahun mendatang. Dengan terbitnya UU Desa, Pemerintah memberi kewenangan penuh untuk membangun desa, kita sudah diberikan kepercayaan untuk mengelola Dana Desa anggaran lainnya ini semua demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Pendim-0815)

0 komentar:

Posting Komentar