Mojokerto. Pembinaan teritorial (Binter) melalui komunikasi sosial (Komsos) dengan seluruh komponen masyarakat harus terpelihara dan dilakukan secara berkesinambungan oleh Koramil Jajaran Kodim 0815 Mojokerto dalam rangka pembinaan wilayah.
Seperti Danramil 0815/12 Ngoro Kapten Chb Djenal Abidin bersama Forpimka menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Subur Tutup Buku Tahun 2017, bertempat di Aula KUD Subur, Dusun/Desa Sedati Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (31/03/2018).
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah 96 orang, antara lain Puskud Jatim diwakili Paidi W, SH, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto diwakili Drs. Riyono, MM, Camat Ngoro M. Hidayad, SH., MM., Kapolsek Ngoro Kompol Drs. KHoirul Anam, Danramil 0815/12 Ngoro Kapten Chb Djenal Abidin, Kades Sedati Muhammad Alwi YS, Kades se-Kecamatan Ngoro, Ketua KUD Subur Pudaeri, ST, Sekretaris KUD Subur Wahyu Irianto, SP, Bendahara KUD Subur Rudy Mulyono, SE, Babinsa Sedati Serda Hefi Ofsanto dan Anggota KUD Subur.
Ketua KUD Subur Ngoro, dalam kata pengantarnya, menyampaikan, selaku Ketua dan Pengurus KUD dalam Tahun Buku 2017 telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang ada, namun tentunya masih diperlukan penyempurnaan.
"Kami beserta pengurus sudah berupaya bekerja secara maksimal dalam mengemban amanat dan tugas dari anggota, demi ketertiban, kelancaran dan berkembangnya KUD Subur", ucapnya.
Sementara, Forpimka Ngoro yang diwakili Kapolsek Ngoro Kompol Drs.Khoirul Anam, diantaranya menyampaikan, perekonomian Indonesia salah satunya ditopang oleh koperasi. Apabila koperasi berkembang maju maka akan meningkatkan kesejahteraan anggotanya, namun untuk mencapai itu semua harus ada kekompakan, kebersamaan dan keharmonisan antara pengurus dengan anggota. "Semoga ke depan KUD Subur Ngoro semakin jaya", tutup Kapolsek.
Perwakilan dari Puskud Jatim Paidi W, SH, mengharapkan Pengurus KUD Subur membuat terobosan baru dalam bidang usaha lainnya demi kemajuan KUD, untuk itu pengurus harus sering koordinasi sesama KUD di wilayah Mojokerto.
Sementara dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mojokerto, yang diwakili Drs. Riyono, MM., menyampaikan, koperasi yang berkualitas akan menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang baik dan berkualitas pula. Dengan dibantu ketua, pengurus dan Kades, saya percaya KUD SUBUR ke depan akan lebih maju dari pada tahun yang lalu, ungkapnya.
Untuk membangun Koperasi berkualitas kita harus mengadakan perubahan atau reformasi total koperasi yakni rehabilitasi dan reorientasi koperasi, pengembangan serta komunikasi yang baik.
RAT merupakan agenda penting yang menjadi kewajiban pengurus untuk menyelenggarakan RAT secara tepat waktu sehingga dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis dan konstruktif bagi pengembangan koperasi di masa yang akan datang, pungkasnya.
Sebelum acara berakhir, dilakukan pengesahan tata tertib RAT pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Tahun Buku 2017 dilanjutkan pengesahan program kerja dan RAPB Tahun 2018 dan pemilihan pengawas.
0 komentar:
Posting Komentar