Mojokerto,
- Selain kegiatan fisik, ada belasan kegiatan non fisik pada TNI
Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-102 TA. 2018 di Desa Jembul
Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Semua
kegiatan ini, baik fisik maupun non fisik bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan
sasaran kegiatan non fisik ini melibatkan sejumlah stakeholder, yang bersinergi
dan terintegrasi dengan Satgas TMMD. Salah satunya Dinas Sosial Kabupaten
Mojokerto, yang memberikan penyuluhan sosial bagi warga Desa Jembul, diikuti 30
peserta, Senin (23/07/2018).
Kegiatan yang
berlangsung di rumah Kasi Kesra, yang difungsikan sebagai Balai Desa Jembul
untuk sementara waktu, dihadiri langsung Kasi Penyuluhan Sosial Dinas
Sosial Kabupaten Mojokerto, Agus Purwoto, S.Sos, selaku pemateri “Program
Penanganan PMKS dan Pemberdayaan
PSKS”.
Dalam
paparannya Agus Purwoto, S.Sos, menjelaskan pengertian Program Penanganan
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). PMKS lanjutnya,
adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan,
kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga
tudak dapat terpenuhi kebuutuhan hidup (Jasmani, rohani, dan sosial) secara
memadai dan wajar.
Masih
paparnya, hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan,
keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, keterasingan dan
perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung seperti terjadinya
bencana.
Pemateri juga
menjelaskan ada 26 jenis PMKS, diantaranya, anak balita terlantar, anak
terlantar, anak nakal, anak jalanan, anak jalanan dengan disabilitas, anak yang
berhadapan dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak kekerasan, anak yang
memerlukan perlindungan khusus, wanita rawan secara sosial ekonomi, korban
tindak kekerasan, lanjut usia terlantar, dan penyandang cacat.
Jenis PMKS
berikutnya, yaitu tuna susila, pengemis, gelandangan, bekas warga binaan
lembaga pemasyarakatan, dan korban penyalahgunaan napza, keluarga fakir miskin,
keluarga berumah tak layak huni, keluarga bermasalah sosial psikologis,
komunitas adat terpencil, korban bencana alam, korban bencana sosial atau
pengungsi, pekerja migrn bermasalah sosial, orang dengan HIV/AIDS (ODHA), dan
keluarga rentan.
Pemateri juga
menjelaskan tentang Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), yaitu
potensi dan sumber yang ada pada manusia, alam, institusi sosial, yang dapat
digunakan untuk usaha kesejahteraan sosial. Ada 6 jenis PSKS, yaitu
Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), organisasi sosial, karang taruna, wahana
kesejahteraan, dunia usaha yang melakukan UKS, serta keperintisan
dan kepahlawanan.
Usai
pembekalan, pemateri memberikan kesempatan kepada warga untuk bertanya seputar
materi penyuluhan sosial. *Pendim-0815*
0 komentar:
Posting Komentar