Mojokerto,
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kabupaten Mojokerto bekerjasama dengan Satgas TMMD Ke-102 TA. 2018 Kodim
0815 Mojokerto menyelenggarakan penyuluhan manajemen bencana bagi warga di
lokasi TMMD, Desa Jembul Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur,
Senin (23/07/2018) sore.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD
Kabupaten Mojokerto, Puji Andriati, ST., MM., hadir selaku pemateri
bertajuk “Manajemen Bencana”. Mengawali materinya, Kabid Pencegahan dan
Kesiapsiagaan ini, menegaskan bahwa penyuluhan manajemen bencana ini dilaksanakan
dalam rangka mendukung pelaksanaan TMMD Ke-102 TA. 2018 Kodim 0815 Mojokerto.
Kemudian dalam paparannya dihadapan 30 orang
peserta, Puji Andriati, menyampaikan tentang manajemen bencana, yaitu
kegiatan-kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan bencana dan keadaan
darurat, sekaligus memberikan kerja untuk menolong masyarakat dalam keadaan
beresiko tinggi agar dapat menghindari ataupun pulih dari dampak bencana.
Tujuan manajemen bencana, lanjutnya, untuk
mengurangi atau menghindari kerugian secara fisik, ekonomi maupun jiwa yang
dialami oleh perorangan, masyarakat negara.
Selain itu, untuk mengurangi penderitaan korban bencana, mempercepat
pemulihan, dan memberikan perlindungan
kepada pengungsi atau masyarakat yang kehilangan tempat ketika kehidupannya
terancam, paparnya.
Masih paparnya, penanggulangan bencana, adalah
serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko
timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, rehabilitasi
dan rekonstruksi.
Sedangkan, yang dimaksud dengan bencana, adalah
peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan
penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam, dan/atau faktor
non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Pemateri juga menjelaskan, jenis bencana, antara
lain bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir,
kekeringan, angin topan dan tanah longsor.
Untuk bencana non-alam, meliputi kegagalan teknologi, gagal modernisasi,
epidemi dan wabah penyakit. Berikutnya bencana sosial, diantaranya konflik
sosial antar kelompok atau komunitas masyarakat dan teror.
Dijelaskan pula, maksud dilaksanakannya penyuluhan
ini, agar masyarakat mengetahui, mengerti dan memahami tentang bencana dan
penanggulangannya serta memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap ancaman
yang ditimbulkan dari bencana.
Terlebih kondisi alam Desa Jembul merupakan daerah
perbukitan yang memiliki potensi kerawanan terhadap bencana khususnya tanah
longsor. Untuk itu diharapkan semua warga dapat mengantisipasinya melalui
memelihara dan menjaga lingkungan dan alam sekitarnya, seperti reboisasi, tidak
membuang sampah ke sungai, dan lain-lain.*Pendim-0815*
0 komentar:
Posting Komentar