Mojokerto,
- Babinsa Jabon Pos Ramil Mojoanyar Kodim 0815 Mojokerto Sertu
Suratin bersama Bhabinkamtibmas setempat Brigadir Yuda turut hadir dalam
kegiatan Penilaian Lomba Gugus Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
"Keluarga Harmonis", yang berlangsung di Balai Desa Jabon Kecamatan
Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Kamis (09/08/2018).
Kegiatan yang
diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan
Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, dihadiri sekitar 50 orang, antara lain
Ka Dinas P2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Abdul Kholiq, Camat Mojoanyar
H. Faizun, SH, MM, Kades Jabon, Khairur Razikin, Ketua BPD, Ketua LPM, Ketua
PKK, Perangkat Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Linmas dan warga.
Di awal acara,
Kades Jabon Khairur Razikin dalam sambutannya mengatakan, perlindungan terhadap
perempuan dan anak adalah mutlak sebab rentan terhadap tindakan kekerasan,
untuk itu perlunya perlindungan hak terhadap perempuan dan anak harus dipenuhi.
Desa Jabon berkomitmen untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, tegasnya.
Untuk itu,
lanjutnya, Desa Jabon membuat terobosan guna mencegah dan memberikan solusi
terhadap perempuan, anak dan permasalahan keluarga yang berkaitan KDRT, dengan
mendirikan "Klinik Tombo Ati" di setiap RT, RW, dan Dusun, yang
didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dengan adanya
Klinik Tombo Ati ini, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan di
tingkat RT – RW dan tidak sampai ke Balai Desa terlebih aparat hukum, harapnya.
Sementara dari
Tim Penilai dari DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto, Abdul Kholik, dalam sambutannya
sangat mengapresiasi adanya terobosan yang dilakukan Pemerintah Desa Jabon,
melalui pendirian "Klinik Tombo Ati", sebagai tempat dan
solusi untuk menyelesaikan setiap permasalahan warga, khususnya perlindungan
perempuan dan anak. “Klinik Tombo Ati ini, bisa menjadi contoh untuk
desa-desa lain di wilayah Kabupaten Mojokerto, tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar