Mojokerto,- Danramil 0815/13 Kutorejo Kodim 0815
Mojokerto Kapten Inf Didik Budi Santoso bersama Forpimka hadir dan menyaksikan
pelantikan dan pengambilan sumpah dua perangkat Desa Simbaringin Kecamatan
Kutorejo Kabupaten Mojokerto.
Kedua
perangkat desa tersebut yakni Ahmad Adi Setya Sukma sebagai Kasi Pemerintahan
dan Imroatus Shobiro sebagai Kaur Keuangan.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan kedua perangkat ini dilakukan
Kepala Desa Simbaringin, Tri Wahyudi di Balai Desa Simbaringin, Selasa
(23/10/2018) malam.
Kades Tri
Wahyudi mengatakan, dengan dilantiknya kedua perangkat ini maka dua jabatan
perangkat desa Simbaringin yang selama ini kosong sudah tepenuhi. Kades
berpesan agar perangkat baru segera beradaptasi dan menjaga kekompakan dalam
menjalankan tugas demi kesejahteraan masyarakat Simbaringin.
Sementara
Camat Kutorejo, Drs. Budiono, MH dalam sambutannya mengatakan, pelantikan kedua
perangkat desa malam ini merupakan proses akhir dari penjaringan dan pengisian
perangkat Desa Simbaringin. Camat berharap kedua perangkat baru ini mampu
melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga membawa kebaikan
dan kemakmuran bagi masyarakat.
“Kami yakin
dan percaya kedua perangkat desa yang baru dilantik memiliki kompetensi karena
selama ini sudah bekerja di kantor desa dan terbiasa melayani masyarakat,”
ungkapnya.
Hadir dalam
acara pelantikan sekitar 50 orang, antara lain Kapolsek Kutorejo AKP Putu
Sadia, Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Mojokerto Drs. Junaedi,
Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua LPM, Perangkat Desa, Tokoh
Masyarakat, Tokoh Agama dan undangan.
Masih di
wilayah Kutorejo, kegiatan pelantikan perangkat desa juga berlangsung Balai
Desa Kertosari, hari ini, Rabu (24/10/2018). Ketiga perangkat desa yang
dilantik ini, yaitu Nur Kholis sebagai Kepala Dusun Sidomulyo, Siti Nur Aniyah
sebagai Kasi Kesejahteraan dan Bambang Setiawan. Pelantikan ini merupakan hasil
seleksi tanggal 9 Oktober 2018 lalu yang diikuti 23 peserta.
Selain
pelantikan, pada acara tersebut juga dilakukan pengukuhan tiga perangkat desa,
yakni Wulyono sebagai Kasi Pemerintahan,
Syaiful sebagai kasi Pelayanan dan Susi Sulistyowati sebagai Kaur Umum dan
Perencanaan. Pengukuhan ketiga perangkat desa untuk penyesuaian sebagaimana
diatur dalam Perbup Nomor 11 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Desa.
Kegiatan
pelantikan dan pengukuhan perangkat desa ini dilakukan Kepala Desa Kertosari
Tantoko Endro serta dihadiri sekitar 60 orang, antara lain, Camat Kutorejo Drs.
Budiono, MH, Danramil Kutorejo diwakili Pelda Saniman, Kapolsek Kutorejo AKP
Putu Sadia, Sekcam Kutorejo, Mas’ud, Ketua BPD, Ketua LPM, Panitia Pengisian
Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa dan undangan.
0 komentar:
Posting Komentar