Mojokerto,
- Netralitas TNI termasuk Anggota Kodim 0815 Mojokerto, pada Pemilu Tahun 2019
baik Pileg maupun Pilpres tidak bisa ditawar.
Netralitas ini harus dijaga melalui ucapan, sikap dan tindakan serta
dengan tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana Pemilu.
Demikian
diungkapkan Komandan Kodim 0815 Mojokerto, Letkol Kav Hermawan Weharima, SH.,
pada saat Jam Komandan, yang digelar di Pendopo
Griya Paramitra, Jalan Gajah Mada Nomor 04, Magersari, Kota Mojokerto,
Jawa Timur, Senin (18/02/2019).
Masih menurut
Pamen Dua Melati lulusan Akmil 2000, sikap TNI dalam Pemilu 2019 sudah jelas
harus Netral, untuk itu pedomani ketentuan netralitas yang sudah digariskan
Pimpinan TNI dan Pimpinan TNI AD, termasuk Pangdam dan Danrem.
“Sikap TNI ini
harus dipedomani oleh seluruh Prajurit termasuk anggota TNI Kodim 0815
Mojokerto. Netralitas TNI menjadi komitmen Pimpinan TNI sebagaimana diamanatkan
dalam UU RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI)”,
tandas Dandim.
Selain
memberikan penekanan tentang Netralitas TNI, Dandim 0815 juga menegaskan,
seluruh anggota TNI, PNS beserta keluarganya, harus bijak dalam menggunakan
media sosial, jangan mudah men-share berita yang belum tentu kebenarannya.
Pada
kesempatan tersebut, Dandim juga mensosialisasikan tentang Pedoman Aturan
Pelibatan/Rule of Engagement (RoE) Dalam Pengamanan Pemilu 2019.
Diakhir
pengarahannya, Dandim 0815 mengajak segenap anggota TNI dan PNS untuk
berperanserta mewujudkan kondusifitas wilayah sehingga pelaksanaan Pemilu
berlangsung aman dan kondusif.
Hadir dalam
kegiatan antara lain, Kasdim 0815 Mojokerto, Mayor Inf Nuryakin, S.Sos, Para
Perwira Staf Kodim 0815, Para Danramil dan Danposramil Jajaran Kodim 0815, Anggota
TNI dan PNS Makodim 0815 dan Koramil Jajaran.
0 komentar:
Posting Komentar