Mojokerto,
- Dalam upaya meningkatkan daya tangkal Prajurit, PNS AD dan Anggota Persit
Kartika Chandra Kirana (KCK) terhadap bahaya peredaran Narkoba, maka perlu
dilaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara rutin dan terjadwal.
Demikian disampaikan
Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan
Kepala Staf Kodim 0815, Mayor Inf M Jenal Arifin saat membuka Sosialisasi P4GN
di Ruang Data Makodim 0815, Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur,
Selasa (18/06/2019).
Ditegaskannya,
dengan adanya sosialisasi atau penyuluhan bahaya Narkoba ini, diharapkan mampu
mengoptimalkan daya tangkal Prajurit dan PNS AD beserta keluarganya terhadap
bahaya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Para
Prajurit, PNS AD dan Persit Kartika Chandra Kirana harus menjadi contoh dalam
membentengi diri dan keluarga dari pengaruh bahaya Narkoba serta berpartisipasi
aktif dalam membantu pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba di lingkungan
masyarakat,” pintanya.
“Selamatkan
putra-putri kita dari bahaya atau pengaruh Narkoba. Kita harus mengawalinya dari pribadi atau
individu, keluarga, satuan dan lingkungan,” tandasnya.
”Seluruh
Prajurit, PNS AD dan Keluarga Besar Kodim 0815 Mojokerto termasuk Persit harus
menjauhi Narkoba,” demikian ucap Mayor Inf
M. Jenal Arifin, saat mengakhiri sambutan Dandim 0815 Mojokerto.
Sementara itu
Ka Rumkitban RST DKT Dr. Hadiono Singgih, dr. Chreslina dalam materi
Sosialisasi Bahaya Narkoba yang diikuti sekitar 100 orang gabungan Prajurit,
PNS AD dam Persit KCK, menjelaskan tentang Narkotika, Napza dan Psikotropika
dan akibat mengkonsumsi atau menyalahgunakan Narkoba.
0 komentar:
Posting Komentar