Hot!

TMMD Imbangan 105 Mojokerto Pembangunan Jalan Usaha Tani




Mojokerto, - Jalan usaha tani (JUT)  merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar.

Sedemikian pentingnya keberadaan JUT dalam upaya memberdayakan perekonomian masyarakat, sehingga dalam TMMD Imbangan Ke–105 Tahun 2019 di Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, menjadi salah satu sasaran kegiatan fisik.

Babinsa Kebontunggul Koramil 0815/18 Gondang Pelda Anang Triyanto, saat ditemui, Minggu (28/07/2019), menuturkan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 2,5 meter x 483,8 meter, berlokasi di Dusun Jemanik dan menembus Dusun Kodur.

Masih dalam paket JUT, ada tambahan pembuatan jembatan ukuran 3 meter x 6 meter. Selain itu ada pembuatan tanggul penahan tanah (TPT) sepanjang 44,8 meter dengan ketinggian satu meter, serta pemasangan dua unit gorong-gorong di kawasan JUT.

Terpisah, Danramil 0815/18 Gondang Kapten Inf Wiyanto menuturkan, pembangunan jalan usaha tani (JUT) atau jalan pertanian merupakan program OPD Pemkab Mojokerto, dalam rangka meningkatkan sekaligus memberdayakan para petani.

Dengan adanya JUT ini, diharapkan mobilitas Alsintan, pupuk maupun hasil produksi pertanian semakin mudah dan petani akan semakin termotivasi untuk meningkatkan kapasitas produksi pangan di wilayah, khususnya Desa Kebontunggul.

0 komentar:

Posting Komentar