Mojokerto,
- Sejumlah kegiatan non fisik digelar di lokasi TMMD Imbangan Ke-105 Mojokerto,
salah satunya penyuluhan dan pelayanan administrasi kependudukan, yang
berlangsung di Balai Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto,
Jawa Timur, Selasa (30/07/2019).
Kegiatan yang
diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten
Mojokerto dipimpin langsung Kabid Pengelolaan Informasi Adminduk, Dra. Endang
Sriastuti, MM., dibantu Kasi Perkawinan dan Perceraian, Ir. Darmanto Yuwono
beserta dua orang Staf.
Kabid
Pengelolaan Informasi Adminduk Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Dra. Endang
Sriastuti, MM., mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan berupa
perekaman E-KTP, Pengurusan KK, Akta Kelahiran dan Akta Kematian dengan tujuan
untuk pemutakhiran data sehingga tersedia data yang valid dan up to date
terkait kependudukan.
Dijelaskannya,
semua warga negara wajib memiliki identitas diri, seperti E-KTP bagi warga
berusia 17 tahun, sedangkan untuk anak umur 5 sampai dengan 16 tahun harus
mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA),
dan untuk Akta Kelahiran bagi semua warga.
Pantauan di
lapangan, tampak puluhan warga datang mengantri untuk mendaftar dan selanjutnya
mengisi formulir Adminduk yang sudah disiapkan petugas Dispendukcapil.
Warga juga
sangat antusias mengikuti pelayanan administrasi kependudukan, dan ini
merupakan kesempatan yang baik karena warga dapat mengurus langsung di tempat,
tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor Dispendukcapil, di Sooko, Mojokerto,
sehingga lebih efektif dan efisien.
Tampak hadir
dalam kegiatan, Babinsa Kebontunggul, Pelda Anang Triyanto, Kasi Pelayanan Desa
Kebontunggul, Bias Sunu, dan Perangkat Desa.
0 komentar:
Posting Komentar