MOJOKERTO. Dalam rangka memantapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, terus dilakukan oleh Tim yang tergabung dalam Satgas TMMD Imbangan Ke-98 Tahun 2017, kali ini giliran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto memberikan penyuluhan terhadap warga di lokasi TMMD bertempat di Balai Desa Pucuk Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, Selasa malam (25/04/2017) pukul 19.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Berikutnya Pemateri dari KUA Dawarblandong, Sdr. Mujid Ridwan, S.Ag., menyampaikan materi Pernikahan Dini, Perceraian Dini dan KDRT. Tujuan diberikannya materi ini agar masyarakat memahami dampak positif maupun negatif dari pernikahan dini, diantara banyak kasus yang terjadi diawali dari KDRT yang berakhir dengan perceraian dini. Hadir dalam kegiatan tersebut ± 30 orang, antara lain Kepala Desa Pucuk Nanang Sudarmawan beserta Perangkat Desa, Babinsa dan Warga Masyarakat. (Dim/Pen).
0 komentar:
Posting Komentar