Hot!

Ciptakan Situasi Kondusif, Forpimda Kota Mojokerto Gelar Rakor

MOJOKERTO.  Dalam upaya mewujudkan kondusifitas wilayah demi keberlangsungan pembangunan, Forpimda Kota Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkota Mojokerto Jl. Gajah Mada No. 145 – 146 Kota Mojokerto, Rabu malam (24/05/2017) pukul 20.00 – 22.00 WIB.


Dalam rapat yang dipimpin oleh Walikota Mojokerto Drs. H. Mas’ud Yunus, mengatakan, Pemerintah berkewajiban untuk mewujudkan situasi dan kondisi yang aman, bila kondisi kondusif maka pembangunan akan berjalan sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat. Lanjutnya, untuk menciptakan kondisi yang aman, ujung tombaknya 3 pilar terutama di tingkat kelurahan ada 3 pilar plus yaitu Kepala Kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama. 

Seusai Walikota, pengarahan selanjutnya secara berturut-turut oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Puji Hendro Wibowo, Dandim 0815 Mojokerto LetkolCzi Budi Pamudji dan Kepala Kejaksaan Negeri DR. Halila Rama Purnama, SH., MH.,  intinya sama mengajak untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang kondusif agar pembangunan dapat berjalan sehingga masyarakat akan sejahtera.  Untuk itu Unsur Forpimda mengajak seluruh Jajaran Forpimka dan segenap Tokoh untuk membantu mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, Pancasila dan NKRI sudah final, Ke-Bhinnekaa-an atau keberagaman baik dari suku bangsa, agama, adat istiadat dan lain-lain harus dijadikan alat pemersatu bangsa. Selesai kegiatan dilanjutkan deklarasi pernyataan sikap oleh  FKUB Kota Mojokerto dilanjutkan penandatanganan naskah bersama Forkopimda.

Hadir dalam kegiatan tersebut kurang lebih 120 orang, antara lain Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo, S.Pd., Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto H. Anang Fahrurroji, S.Sos., M.Si., Ka SKPD/OPD Kota Mojokerto, Dandenpom V/2, Kabid Hanbang dan Wasnas Bakesbangpol Kota Mojokerto Drs. Moch. Andi Subono, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Mojokerto KH. Faqih Usman, Forum Pembauran Kebangsaan Kota Mojokerto, Forpimka Prajurit Kulon dan Magersari, Camat Kranggan, Tiga Pilar Tingkat Kelurahan (Kepala Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas), Perwakilan Toga dan Tomas. (Penrem 082/CPYJ).

0 komentar:

Posting Komentar