MOJOKERTO. Dalam upaya mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba serta mengintensifkan kegiatan pencegahan di lingkungan Prajurit dan PNS AD beserta Keluarganya, Kodim 0815 Mojokerto menyelenggarakan kegiatan penyuluhan/sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dengan menggandeng Polres Mojokerto Kota, di Ruang Pertemuan Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, pada Senin (22/05/2017).
Sejumlah 110 orang Dandim 0815 Mojokerto yang diwakili Kepala Staf Kodim 0815 Mayor Inf Nuryakin, S.Sos., Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota AKP Hendro Sasmito, SH beserta 1 orang Staf, Kasar Binmas Polres Mojokerto AKP Edwin Nathanael, SH beserta 2 orang Staf, Pasi Inteldim 0815 Kapten Inf Jaelani, SH beserta Staf, Perwakilan Personel Militer dan PNS AD Makodim 0815 dan Koramil Jajaran, Pengurus Persit KCK Cabang XXX Dim 0815, Ketua Persit KCK Ranting Jajaran Cabang XXX Dim 0815 beserta perwakilan anggota.
Dalam sambutannya, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji yang dibacakan Kepala Staf Kodim 0815 Mayor Inf Nuryakin, S.Sos., kegiatan P4GN merupakan program Komando Atas yang diselenggarakan setiap triwulan yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas terjadinya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Lanjutnya, di Lingkungan TNI dan TNI AD tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat atau melibatkan diri dalam kegiatan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, sanksinya sudah jelas dan tegas. Tegasnya.
Dandim mengajak segenap Prajurit, PNS AD Kodim 0815 beserta keluarganya untuk bersama-sama memerangi Narkoba melalui aksi nyata yang diawali dari diri pribadi, keluarga dan satuan. “Hidup Sehat Tanpa Narkoba, Sukseskan Program Indonesia Bebas Narkoba”. Ucap Kasdim diakhir membacakan amanat Dandim.
Penyampaian materi oleh Kasat Binmas Polres Mojokerto Kota AKP Edwin Nathanael, SH., mengajak para Prajurit dan PNS serta Persit untuk menjadi motivator, Pembina kader dan fasilitator dalam kegiatan P4GN. Adanya keterpaduan dan atau sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kegiatan P4GN yaitu membuat masyarakat paham apa itu Narkoba dan menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran Narkoba.
Kasatreskoba Polres Mojokerto AKP Hendro Sasmito, SH., yang memaparkan tentang latar belakang sehingga Indonesia Darurat Narkoba, Pengertian Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif), Permasalahan pokok Narkoba meliputi produksi gelap, peredaran gelap dan penyalahgunaan termasuk permasalahan Narkoba di Indonesia, Jawa Timur termasuk Mojokerto didalamnya. Kasatreskoba juga menjelaskan tentang Penggolongan dan Jenis Narkoba serta sanksi pidananya sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Penrem 082/CPYJ).
0 komentar:
Posting Komentar