Mojokerto. Danramil 0815/19
Magersari Kodim 0815 Mojokerto Lettu Arh Suminto hadir dan memberikan materi
dalam Sosialisasi Pengendalian Keamanan dan
Kenyamanan Lingkungan yang digelar di Balai Kelurahan Sentanan Jalan KH Ahmad
Dahlan Nomor 39-A Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto. (28/7/2017)
Acara bertajuk
Peningkatan Ketentraman dan ketertiban Umum tersebut diikuti sedikitnya 25
orang, antara lain Kapolsek Magersari Kompol Heru Wijatmiko, SH, Kepala
Kelurahan Sentanan Bambang Cahyono, SE, Belum, Bhabinkamtibmas, Staf Kelurahan
dan Anggota Linmas Kelurahan Sentanan.
Kapolsek Magersari
Kompol Heru Wijatmiko, SH., menyampaikan warga masyarakat harus peduli dengan
lingkungan sekitar, guna mencegah dan menangkal tindakan yang
melanggar hukum melalui kegiatan siskamling. Lanjutnya, warga asing dan warga
baru yang tinggal di lingkungan harus didata dan dilaporkan ke RT, RW dan
Kelurahan.
Sementara itu,
Danramil 0815/19 Magersari Lettu Arh Suminto menyampaikan, lakukan
deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap permasalahan yang timbul agar tidak
sampai meluas/berkembang.
Masih menurut
Danramil Magersari, upaya lain untuk menjaga keamanan lingkungan dapat
dilakukan melalui pemberlakuan aturan Wajib Lapor bagi tamu 1 x 24 Jam
harus terus dijalankan.
Lakukan patroli
bersama Tiga Pilar di lingkungan pemukiman, tempat kost, kontrakan,
homestay, penginapan ataupun hotel sehingga lingkungan akan terhindar dari
kegiatan negatif seperti menjadi tempat mesum bagi pasangan bukan suami isteri
atau prostitusi terselubung, menjadi sarang peredaran Narkoba atau tempat
persembunyian jaringan teroris, tindakan kriminal lainnya dan lain-lain.
Bahkan melalui upaya
tersebut dapat mempersempit ruang gerak oknum atau kelompok yang tidak
bertanggungjawab dalam melakukan aksinya. Untuk itu perlunya membangun jaringan
antar Masyarakat dengan Tiga Pilar yang ada di tingkat Kelurahan, ujarnya. (Penrem
082/CPYJ)
0 komentar:
Posting Komentar