Hot!

Jalin Silaturahmi, Anggota Koramil 0815/12 Ngoro Ikuti Halal Bi Halal Bersama Forpimka Dan Komponen Masyarakat



Mojokerto.   Untuk mempererat silaturahim yang sudah terbangun selama ini dan sudah menjadi tradisi rutin Umat Islam setiap Perayaan Hari Raya Idul Fitri selalu dilaksanakan Halal Bi Halal, tidak terkecuali bagi Pemerintah Kecamatan Ngoro yang melaksanakan Halal Bi Halal bersama Forpimka, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat bertempat di Pendopo Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Kamis (06/07/2017).

Sejumlah 150 orang hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain  Camat Ngoro H. Muhamad Hidayad, SH., MM., Kapolsek Ngoro yang diwakili Kanit Sabhara AKP Edy Jarwoko, SH., Danramil 0815/12 Ngoro diwakili Bati Wanwil Pelda Slamet serta diikuti UPT Dinas/Instansi Pemerintah se-wilayah Kecamatan Ngoro, Ketua MUI Ngoro KH. Ismail Arif, Pengurus MWCNU Ngoro KH. Sholeh dan H. Marzuki, Pengurus Muhammadiyah Ngoro H. Yusuf, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Ngoro, anggota TNI dari Koramil 0815/12 Ngoro, anggota Polri dari Polsek Ngoro, Staf Kecamatan Ngoro, Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan dan undangan.

Camat Ngoro H. Muhammad Hidayad, SH., MM., selaku penyelengara acara dalam kata pembukanya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dalam acara Halal Bi Halal.  Camat Ngoro juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf  lahir dan bathin.

Dari Asosiasi Kepala Desa (AKD)  Ngoro yang diwakili oleh Kepala Desa Sukoanyar Sdr. Priyanto, menyampaikan atas nama seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Ngoro mengucapkan Minal Aidin Wal-Faidzin mohon maaf lahir bathin. Terima kasih disampaikan kepada pihak TNI dari Koramil 0815/12 Ngoro, Polsek Ngoro, Staf Kecamatan, UPT Puskesmas Ngoro dan semua pihak yang telah bersinergi selama ini.

Dalam kegiatan tersebut, diisi Tauziah oleh Ketua MUI Kecamatan Ngoro KH. Ismail Arif yang menyampaikan Sejarah Istilah “Halal Bi Halal”, sebuah istilah unik made in Indonesia yang didasarkan pada beberapa analisis sebagaimana yang pernah dituturkan oleh KH Fuad Hasyim (Alm) dari Buntet Cirebon. Lanjutnya, penggagas istilah Halal Bi Halal ini adalah KH. Abdul Wahab Hasbullah, seorang ulama besar Indonesia yang kharismatik dan berpandangan modern, hidup pada masa penjajahan dan masa-masa awal Negara Indonesia.  Halal Bi Halal secara umum dapat diartikan menjadi saling memaafkan walaupun sebenarnya lebih dari itu, halal bi halal bukan saja menuntut seseorang agar memaafkan orang lain, tetapi juga agar berbuat baik terhadap siapapun. Hal tersebut juga berarti bahwa hakikat yang dituju oleh acara halal bi halal tidak dibatasi waktunya seusai Hari Raya Idul Fitri akan tetapi setiap saat serta menyangkut segala aktivitas manusia. Ucapnya.

Sebagai penutup acara, pembacaan do’a oleh Pengurus MWCNU Ngoro KH. Soleh dilanjutkan saling berjabat tangan dan berma’afan serta diakhiri dengan ramah tamah.

0 komentar:

Posting Komentar