Mojokerto. Untuk mempererat silaturahim yang sudah
terbangun selama ini dan sudah menjadi tradisi rutin Umat Islam setiap Perayaan
Hari Raya Idul Fitri selalu dilaksanakan Halal Bi Halal, tidak terkecuali bagi
Pemerintah Kecamatan Ngoro yang melaksanakan Halal Bi Halal bersama Forpimka, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat bertempat di Pendopo
Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Kamis (06/07/2017).
Sejumlah
150 orang hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Camat Ngoro H.
Muhamad Hidayad, SH., MM., Kapolsek Ngoro yang diwakili Kanit Sabhara AKP Edy
Jarwoko, SH., Danramil 0815/12 Ngoro diwakili Bati Wanwil Pelda Slamet serta
diikuti UPT Dinas/Instansi Pemerintah se-wilayah Kecamatan Ngoro, Ketua MUI
Ngoro KH. Ismail Arif, Pengurus MWCNU Ngoro KH. Sholeh dan H. Marzuki, Pengurus
Muhammadiyah Ngoro H. Yusuf, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Ngoro,
anggota TNI dari Koramil 0815/12 Ngoro, anggota Polri dari Polsek Ngoro, Staf
Kecamatan Ngoro, Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan dan undangan.
Camat
Ngoro H. Muhammad Hidayad, SH., MM., selaku penyelengara acara dalam kata
pembukanya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dalam acara
Halal Bi Halal. Camat Ngoro juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya
Idul Fitri Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan bathin.
Dari
Asosiasi Kepala Desa (AKD) Ngoro yang diwakili oleh Kepala Desa Sukoanyar
Sdr. Priyanto, menyampaikan atas nama seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Ngoro
mengucapkan Minal Aidin Wal-Faidzin mohon maaf lahir bathin. Terima kasih
disampaikan kepada pihak TNI dari Koramil 0815/12 Ngoro, Polsek Ngoro, Staf
Kecamatan, UPT Puskesmas Ngoro dan semua pihak yang telah bersinergi selama
ini.
Dalam
kegiatan tersebut, diisi Tauziah oleh Ketua MUI Kecamatan Ngoro KH. Ismail Arif
yang menyampaikan Sejarah Istilah “Halal Bi Halal”, sebuah istilah unik made in
Indonesia yang didasarkan pada beberapa analisis sebagaimana yang pernah
dituturkan oleh KH Fuad Hasyim (Alm) dari Buntet Cirebon. Lanjutnya, penggagas
istilah Halal Bi Halal ini adalah KH. Abdul Wahab Hasbullah, seorang ulama
besar Indonesia yang kharismatik dan berpandangan modern, hidup pada masa
penjajahan dan masa-masa awal Negara Indonesia. Halal Bi Halal secara
umum dapat diartikan menjadi saling memaafkan walaupun sebenarnya lebih dari
itu, halal bi halal bukan saja menuntut seseorang agar memaafkan orang lain,
tetapi juga agar berbuat baik terhadap siapapun. Hal tersebut juga berarti
bahwa hakikat yang dituju oleh acara halal bi halal tidak dibatasi waktunya
seusai Hari Raya Idul Fitri akan tetapi setiap saat serta menyangkut segala
aktivitas manusia. Ucapnya.
Sebagai
penutup acara, pembacaan do’a oleh Pengurus MWCNU Ngoro KH. Soleh dilanjutkan
saling berjabat tangan dan berma’afan serta diakhiri dengan ramah tamah.
0 komentar:
Posting Komentar