Mojokerto. Danramil 0815/14 Dlanggu
Kodim 0815 Mojokerto yang diwakili Bati Tuud Peltu Riyadi bersama Forpimka
lakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop BABS (Buang Air Besar
Sembarangan) bertempat di Balai Desa Tumapel Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto,
Jumat (11/08/2017).
Kegiatan yang diselenggarakan UPT Puskesmas Dlanggu
dihadiri antara lain Camat Dlanggu Nunuk Djatmiko, S.Sos., M.Si., Staf Dinas
Kesehatan Kabupaten Mojokerto Abd. Majid, Ka UPT Puskesmas Dlanggu dr. Bima
Yanti, Kades Tumapel Sugiono, Babinsa Tumapel Serda Supardi, Tim Penggerak PKK
Kader Bina Keluarga Balita Desa Tumapel dan Masyarakat Desa Tumapel.
Camat Dlanggu Nunuk Djatmiko, S.Sos., M.Si, saat membuka
acara menyampaikan ucapan terima kasih atas dicanangkannya Desa Tumapel sebagai
Desa ODF, desa yang warganya tidak melakukan BABS (Buang Air Besar Sembarangan)
karena setiap rumah memiliki jamban.
“Desa Tumapel adalah desa pertama yang mencanangkan desa bebas dari
BABS, mudah-mudahan akan diikuti oleh desa lainnya sehingga Kecamatan Dlanggu
menjadi Kecamatan ODF”, tambahnya.
Sementara itu Danramil 0815/14 Dlanggu yang diwakili Bati
Tuud Peltu Riyadi, dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka mewujudkan Desa
ODF, Puskesmas dapat bekerjasama dengan Koramil untuk menggerakan dan memicu
minat masyarakat untuk membuat jamban keluarga.
Selama ini Koramil sebagai satuan komando kewilayahan
telah melaksanakan program karya bakti TNI pembuatan jamban keluarga bagi
masyarakat miskin. “Semoga kegiatan yang akan datang ada program serupa yakni
pembuatan jamban keluarga, sehingga Koramil dan UPT Puskesmas dapat saling
bersinergi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat”, terangnya.
Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Dlanggu dr. Bima dalam
sambutannya mengatakan, kita sekarang sudah mencanangkan ODF, ke depan sudah
tidak ada lagi yang buang air besar di sembarang tempat, apalagi di sungai
karena masyarakat kita masih banyak yang menggunakan air sungai terutama untuk
keperluan mencuci dan lain-lain, jangan sampai air sungai yang digunakan
tercemar atau kotor.
Lanjutnya, karena sudah dicanangkan Desa Tumapel sebagai
Desa ODF berarti semua warga sudah memiliki jamban masing-masing dan tidak ada
yang buang air besar sembarangan sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan
hidup lebih sehat.
Acara dilanjutkan Deklarasi ODF oleh Kades Tumapel
Sugiono, adapun isi dari Deklarasi
"Kami Masyarakat Desa Tumapel berperilaku hidup bersih dan sehat
dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sekarang dan selamanya".
Usai deklarasi, dilanjutkan penandatanganan naskah deklarasi oleh Kades Tumapel
dan Para Kasun se-Desa Tumapel, kemudian pembacaan do’a dan ramah tamah sebagai
penutup acara. (Penrem 082/CPYJ ).
0 komentar:
Posting Komentar