Hot!

Bati Tuud Koramil 0815/14 Dlanggu Ikut Deklarasikan ODF Di Desa Tumapel




Mojokerto.      Danramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815 Mojokerto yang diwakili Bati Tuud Peltu Riyadi bersama Forpimka lakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) bertempat di Balai Desa Tumapel Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/08/2017).
                          
Kegiatan yang diselenggarakan UPT Puskesmas Dlanggu dihadiri antara lain Camat Dlanggu Nunuk Djatmiko, S.Sos., M.Si., Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto Abd. Majid, Ka UPT Puskesmas Dlanggu dr. Bima Yanti, Kades Tumapel Sugiono, Babinsa Tumapel Serda Supardi, Tim Penggerak PKK Kader Bina Keluarga Balita Desa Tumapel dan Masyarakat Desa Tumapel. 

Camat Dlanggu Nunuk Djatmiko, S.Sos., M.Si, saat membuka acara menyampaikan ucapan terima kasih atas dicanangkannya Desa Tumapel sebagai Desa ODF, desa yang warganya tidak melakukan BABS (Buang Air Besar Sembarangan) karena setiap rumah memiliki jamban.  “Desa Tumapel adalah desa pertama yang mencanangkan desa bebas dari BABS, mudah-mudahan akan diikuti oleh desa lainnya sehingga Kecamatan Dlanggu menjadi Kecamatan ODF”, tambahnya.

Sementara itu Danramil 0815/14 Dlanggu yang diwakili Bati Tuud Peltu Riyadi, dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka mewujudkan Desa ODF, Puskesmas dapat bekerjasama dengan Koramil untuk menggerakan dan memicu minat masyarakat untuk membuat jamban keluarga.

Selama ini Koramil sebagai satuan komando kewilayahan telah melaksanakan program karya bakti TNI pembuatan jamban keluarga bagi masyarakat miskin. “Semoga kegiatan yang akan datang ada program serupa yakni pembuatan jamban keluarga, sehingga Koramil dan UPT Puskesmas dapat saling bersinergi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat”, terangnya.

Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Dlanggu dr. Bima dalam sambutannya mengatakan, kita sekarang sudah mencanangkan ODF, ke depan sudah tidak ada lagi yang buang air besar di sembarang tempat, apalagi di sungai karena masyarakat kita masih banyak yang menggunakan air sungai terutama untuk keperluan mencuci dan lain-lain, jangan sampai air sungai yang digunakan tercemar atau kotor.

Lanjutnya, karena sudah dicanangkan Desa Tumapel sebagai Desa ODF berarti semua warga sudah memiliki jamban masing-masing dan tidak ada yang buang air besar sembarangan sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan hidup lebih sehat.

Acara dilanjutkan Deklarasi ODF oleh Kades Tumapel Sugiono, adapun isi dari Deklarasi     "Kami Masyarakat Desa Tumapel berperilaku hidup bersih dan sehat dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sekarang dan selamanya". Usai deklarasi, dilanjutkan penandatanganan naskah deklarasi oleh Kades Tumapel dan Para Kasun se-Desa Tumapel, kemudian pembacaan do’a dan ramah tamah sebagai penutup acara. (Penrem 082/CPYJ ).

0 komentar:

Posting Komentar