Mojokerto.
Dalam upaya mendukung kelancaran dan kesuksesan Program
Pemerintah yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, Koramil 0815/10 dan
Polsek Bangsal menugaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan
pengamanan proses pencairan bantuan tunai PKH Tahap III Tahun 2017 bertempat di
Balai Desa Puloniti Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.
Jum'at
(04/08/2017).
Sejumlah
430 Keluarga Sangat Miskin (KSM) dari 9 Desa se-wilayah Kecamatan
Bangsal Kabupaten Mojokerto penerima bantuan tunai Program Keluarga Harapan
(PKH) yang mencapai kisara Rp 396.900.000,-.
Seperti
diketahui bersama, PKH merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan
tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memenuhi kriteria atau
ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan. Program ini, dalam jangka
pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan
dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi
berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.
Pelaksanaan
PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium (Millennium
Development Goals / MDGs). Lima Komponen Tujuan MDG’s yang akan
terbantu oleh PKH yaitu : Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan; Pendidikan
Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan angka kematian bayi dan Balita;
Pengurangan kematian ibu melahirkan.
Selain
para penerima PKH, tampak hadir pula Staf Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto
Susi, Pihak BNI '46 Kanca Mojokerto Haris, Pendamping PKH Kec. Bangsal Maria
Ulfa, Babinsa Koramil 0815/10 Bangsal Serda Totok Agus Dwi Prasetyo dan
Bhabinkamtibmas setempat Bripka Heru Setyawan.
0 komentar:
Posting Komentar