MOJOKERTO. Dalam
rangka mensukseskan pelaksanaan program kerja desa, Pemerintah Desa Wunut
menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di
Balai Desa Wunut Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jum’at (15/09/2017)
pukul 20.10 sampai dengan 22.30 WIB.
Sejumlah 55 orang
hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Camat Mojoanyar H. Faizin, SH., MM.,
Kades Wunut Lilik Handayani, S.Pd., Babinsa Sertu Bambang Waluyo,
Bhabinkamtibmas Bripka Mawan, Ketua BPD, Ketua LPM, Sekretaris Desa Wunut
beserta Perangkat Desa, Toga, Tomas, Toda, Perwakilan Warga Masyarakat
dan Pendamping PNPM Desa Wunut.
Camat Mojoanyar, H.
Faizun, SH., MM., dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang Desa merupakan
forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu
Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan
lainnya.
Camat juga
menyampaikan tentang beberapa Perda dan Perbup, diantaranya Peraturan Bupati
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa,
diantaranya terkait struktur Pemerintah Desa, Tugas Kades, Sekdes dan Perangkat
Desa.
Sementara Kades Wunut
Lilik Handayani, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan tentang rencana program
pembangunan di Desa Wunut mengacu pada Rencana Kerja Pembangunan
Desa. Lanjutnya, maksud dan tujuan Musrenbang Desa ini, diantaranya
untuk monitoring dan evaluasi serta pengawasan pelaksanaan APB Desa Tahun
Anggaran 2017. Selain itu dalam Musrenbang Desa juga membahas Rencana APB Desa
Tahun Anggaran 2018. (Penrem 082/CPYJ)
0 komentar:
Posting Komentar