MOJOKERTO. Komandan Kodim 0815
Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH membekali perwakilan Mahasiswa
Se-Kota Mojokerto yang menjadi peserta dalam kegiatan Aktualisasi Cinta
Tanah Air yang diselenggarakan Bakesbangpol Kota Mojokerto di Royal Trawas
Hotel dan Cottages Dusun Slepi Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas Kabupaten
Mojokerto, Rabu (06/12/2017) petang.
Dalam materi
bertajuk “Peran Generasi Muda Dalam Membangun Ketahanan Nasional”, Dandim 0815
Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, S.H menjelaskan tentang tujuan nasional
Bangsa Indonesia, yaitu Melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan kehidupan bangsa
dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Dandim juga
memaparkan tentang Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara yakni
Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dijabarkan
pula, bahwa Pancasila sebagai Falsafah Hidup bangsa ada dalam rumusan Pembukan
UUD 1945 yang digali dari khasanah budaya bangsa, selanjutnya Pancasila sebagai
Dasar Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa dan Sumber dari segala Sumber
Hukum.
Berikutnya, UUD
1945 yang merupakan Jiwa Kehidupan Bangsa Indonesia dan sebagai
konstitusi Bangsa dan Negara Indonesia. NKRI sebagai Tanah Air,
Ruang Hidup, Sumber Kehidupan, yang mampu menyatukan keterpisahan Geografi
dengan nilai-nilai NKRI, sementara Bhinneka Tunggal Ika sebagai hakekat
dari komitmen dari hidup manusia dan ajaran moral hidup bermasyarakat secara
harmonis, demikian jelas Dandim.
Ketika
menyinggung peran pemuda, Dandim menjelaskan tentang semangat persatuan yang
digelorakan para pemuda Indonesia pada tahun 1928, yang mampu mempersatukan
semua pemuda dari Sabang sampai Merauke. Di alam kemerdekaan-pun
peran pemuda sangat strategis dan dominan, karena pemuda sebagai garda bangsa,
generasi penerus bangsa dan kader pemimpin bangsa.
Disampaikan pula
oleh Dandim, bahwa ada sekitar 40 negara di dunia yang menerapkan Wajib
Militer. Negara Indonesia sudah mengenal Wajib Militer dalam konstitusinya,
akan tetapi saat ini belum dilaksanakan atau sebatas pelatihan saja.
“Membela dan mempertahankan negara merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh
rakyat Bangsa Indonesia”, tegasnya.
Aspek Yuridis
tentang Bela Negara ada pada pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 UUD 1945, UU RI
Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU RI Nomor 34 tahun 2004
tentang TNI, pungkasnya.
Usai Dandim 0815,
pemberi materi selanjutnya Pabandya Bakti TNI Sterdam V/Brawijaya Letkol Inf
Didi Suryadi, yang memberikan materi Peningkatan Kewaspadaan Nasional dan
Ketahanan Mental Ideologi Pancasila.
Hadir dalam
kegiatan tersebut, antara lain Bakesbangpol Provinsi Jatim Drs. Ec. Jonathan
Judianto, MMT, Ka Bakesbangpol Kota Mojokerto Anang Fahruroji, S.Sos, M.Si.,
Sekretaris Bakesbangpol Kota Mojokerto Zuhrini, SE., para Kabid Bakesbangpol
Kota Mojokerto. (Pendim-0815)
0 komentar:
Posting Komentar