Hot!

Pastikan Ketersedian Pupuk, Danramil 0815/14 Dan BPP Dlanggu Gelar Rakor Bersama Pemilik Kios

garda majapahit

MOJOKERTO.     Untuk memastikan ketersedian pupuk di wilayah, Danramil 0815/14 Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Kasim menggelar rapat koordinasi bersama Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Dlanggu dan dengan pemilik kios resmi pupuk bersubsidi yang berlangsung di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Rabu (10/01/2018).

Rapat koordinasi yang membahas tentang penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2018 tersebut, dihadiri sekitar 20 orang, antara lain Kepala BPP Kecamatan Dlanggu, Sutrisno, Kapolsek Dlanggu diwakili Kanit Binmas Aiptu Ngasmo, PPL Dlanggu Mujib beserta anggota, Tim Verifikasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi BPP Kecamatan Dlanggu, Fadli, Pemilik Kios Resmi Pupuk Bersubsidi di Wilayah Kecamatan Dlanggu sejumlah 9 orang.

Kepala BPP Kecamatan Dlanggu, Sutrisno, dalam pengantarnya menyampaikan, rapat koordinasi ini membahas tentang penyaluran pupuk bersubsidi oleh kios resmi di Wilayah Dlanggu dan hingga saat ini di wilayah Kecamatan Dlanggu terdapat 9 kios yang ditunjuk untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan wilayah kerjanya, untuk tiap kios melayani Gapoktan antara 2 hingga 3 desa.  Kebutuhan pupuk untuk petani sudah sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang diajukan oleh Gapoktan dari masing-masing Desa.  Bila penyaluran kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai aturan maka tidak akan terjadi kelangkaan pupuk di masing-masing desa karena ada lembaga peneliti kebutuhan pupuk bagi petani dari Dinas Pertanian, terangnya.

Untuk harga sudah sesuai kesepakatan bersama Gapoktan, bila mengambil di kios yaitu pupuk Urea Rp. 91.000-, Pupuk SP36 Rp 102.000,-, Pupuk Za Rp 73.000,-, Pupuk NPK Rp. 117.000, Pupuk Organik Rp. 20.000,-.  Sutrisno juga menegaskan agar para pemilik kios tidak menaikan harga, karena selain sudah ditetapkan oleh Pemerintah, harga tersebut sudah disepakati dengan Gapoktan.  Jangan sampai ada keluhan dari para petani, terkait adanya kelangkaan pupuk bersubsidi yang ada di kios di saat masa tanam padi.  Namun hal ini dimungkinkan terjadi bila penyaluran pupuk oleh pemilik kios ke petani tidak sesuai kebutuhan. “Jadi keberadaan pupuk bersubsidi di kios-kios tetap tersedia sesuai kebutuhan dan tidak akan kosong/langka”, tandasnya.

Demikian pula, Danramil 0815/14 Dlanggu Kapten Inf Kasim, mengharapkan para pemilik kios agar menyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Danramil juga berpesan kepada pemilik kios pupuk bersubsidi, untuk menyamakan harga pupuk di wilayah Dlanggu sesuai kesepakatan dengan Gapoktan, harus memenuhi kebutuhan wilayah masing-masing sesuai RDKK, dan jangan sampai menjual/ melayani Gapoktan di luar wilayah kerja karena akan berdampak pada kelangkaan pupuk, penyimpangan dalam penyaluran/pendistribusian pupuk subsidi akan menimbulkan masalah hukum

Sementara Tim verifikasi pupuk subsidi wilayah Kecamatan Dlanggu, Fadli bersama PPL, Mujib, menyampaikan, RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang menyusun para Poktan sedangkan PPL hanya memantau penyaluran/penjualan pupuk bersubsidi. Penyaluran pupuk bersubsidi harus mengacu pada 6 (enam) tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat mutu, dan tepat waktu.  Ingat pupuk subsidi berarti bantuan pemerintah dan perlu pengawasan, selain kios yang ditunjuk tidak boleh ada kios yang jual pupuk subsidi, tandasnya.


Dari perwakilan pemilik kios, Saudi, menyampaikan, pihaknya sudah menyalurkan pupuk subsidi selama 10 tahun dan pengalaman kami setiap pergantian tahun / awal tahun pasti kekurangan pupuk hal ini dikarenakan setiap musim tanam kebutuhan pupuk pasti mengalami peningkatan, sementara penyusunan/pengiriman RDKK dari Gapoktan Gapoktan. (Pendim-0815)

0 komentar:

Posting Komentar