Hot!

Danpos Ramil Bersama Forpimka Mojoanyar Hadiri Musyawarah Desa Jabon


MOJOKERTO – Danpos Ramil 20/Mojoanyar Letda Inf Akhmad Rifa’i beserta Unsur Forpimka menghadiri Musyawarah Desa yang diselenggarakan Pemerintah Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Kamis (01/03/2018) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Jabon, dihadiri sekitar 48 orang, antara lain Camat Mojoanyar H. Faizun, SH, MM., Kapolsek Mojoanyar AKP Margo Sukwandi, SH., Kasi Pemerintahan Bambang Wahyu Tjahyono, SH., Kades Jabon, Khairur Razikin, Ketua BPD Eka Prasetya, Ketua LPM, Pendamping Desa, Samuji, Ketua RT-RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan warga. 

Musyawarah Desa ini dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2017 dan Penetapan APBDes Tahun 2018 dibuka oleh Kepala Desa, Khoirur Rozikin.  Musyawarah Desa ini sangat penting demi transparansi APBDes yang harus diketahui warga masyarakat dan publik sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atau prasangka, ucap Kades 

Camat Mojoanyar, H. Faizun, SH., MM., menyampaikan bahwa normalisasi Sungai Sadar mulai dikerjakan, ini akan berdampak positif bagi Desa Jabon yang masih sering terdampak banjir kiriman. Camat juga menjelaskan terkait Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 58 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa. 

Sementara Danpos Ramil 20/Mojoanyar, Letda Inf Akhmad Rifa’i, menyampaikan, bahwa di desa ada Pendamping Desa yang berfungsi membantu ketertiban keuangan yang dikelola, yaitu ADD dan DD.

"Dengan adanya bantuan dari Pendamping Desa, sehingga harapannya tidak ada permasalahan keuangan yang dikelola oleh Desa," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar