Hot!

Danramil 0815/14 Dlanggu Ikuti Rakor & Sosialisasi Penyusunan RDKK Pupuk Bersubsidi




Mojokerto.    Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Dlanggu Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menggelar Rakor dan Sosialisasi Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), di Kantor BPP Dlanggu, Dusun Dempel Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu  (11/04/2018).

Rakor dan sosialisasi yang dibuka Koordinator BPP Kecamatan Dlanggu Supramonorini, SP., dihadiri Danramil 0815/14 Dlanggu Kapten Inf Kasim, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Pengamat  Hama Penyakit (POPT-PHP) Distan Provinsi Jatim H. Slamet, SP., Distributor CV. Bhirawa Yasa Usman, SP, Tim Verifikasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari BPP Dlanggu Nur Fadli, SP, PPL dari BPP Dlanggu Abdul Mujib Efendi, Babinsa Tumapel Sertu M. Sholeh, Para Pemilik Kios Resmi Pupuk Bersubsidi wilayah kerja Kecamatan Dlanggu sejumlah 9 orang,  dan Poktan se-Kecamatan Dlanggu.

Rakor sekaligus sosialisasi penyusunan RDKK ini membahas penyusunan RDKK pupuk bersubsidi periode Mei – Agustus 2018 dan penyaluran pupuk bersubsidi oleh sembilan kios resmi kepada Gapoktan di wilayah Dlanggu, ucap Koordinator BPP Kecamatan Dlanggu Supramonorini, SP saat membuka Rakor.

Masih tuturnya, kebutuhan pupuk untuk petani sudah sesuai dengan RDKK yang diajukan oleh Gapoktan dari masing-masing Desa.  Ditegaskan, bila penyaluran kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai aturan maka tidak akan terjadi kelangkaan pupuk di masing-masing desa karena ada lembaga peneliti kebutuhan pupuk bagi petani dari Dinas Pertanian. Terkait alat mesin pertanian (Alsintan), agar pemanfaatannya dimaksimalkan, bagi Alsintan yang tidak digunakan bisa dialikan ke Poktan lainnya, tandasnya.

Sementara Danramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Kasim, mengharapkan para pemilik kios agar menyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, untuk harga pupuk disesuaikan dengan HET atau sesuai kesepakatan dengan Gapoktan se-wilayah Dlanggu.

Kios pupuk bersubsidi harus memenuhi kebutuhan wilayah kerja masing-masing sesuai RDKK, jangan melayani Gapoktan di luar wilayah kerja karena akan berdampak pada kelangkaan pupuk. Hindari penyimpangan atau penyalahgunaan dalam penyalurannya sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum, tegas Danramil.

Berikutnya penjelasan dari perwakilan distributor pupuk, CV. Bhirawa Yasa, Usman, SP, Tim Verifikasi dari BPP Dlanggu Nur Fadli, SP, PPL dari BPP Dlanggu Abdul Mujib, Petugas POPT-PHP Slamet, SP, dan tanya jawab antara Poktan dengan perwakilan pemilik kios pupuk bersubsidi. *Pendim-0815*

0 komentar:

Posting Komentar