Mojokerto. Dalam
rangka meningkatkan efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi, Balai Penyuluh
Pertanian (BPP) Kecamatan Dlanggu Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto menggelar
Rakor dan Sosialisasi Penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),
di Kantor BPP Dlanggu, Dusun Dempel Desa Tumapel, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten
Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (11/04/2018).
Rakor
dan sosialisasi yang dibuka Koordinator BPP Kecamatan Dlanggu Supramonorini,
SP., dihadiri Danramil 0815/14 Dlanggu Kapten Inf Kasim, Petugas Pengendali
Organisme Pengganggu Tumbuhan Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP)
Distan Provinsi Jatim H. Slamet, SP., Distributor CV. Bhirawa Yasa Usman, SP,
Tim Verifikasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari BPP Dlanggu Nur Fadli, SP, PPL
dari BPP Dlanggu Abdul Mujib Efendi, Babinsa Tumapel Sertu M. Sholeh, Para
Pemilik Kios Resmi Pupuk Bersubsidi wilayah kerja Kecamatan Dlanggu sejumlah 9
orang, dan Poktan se-Kecamatan Dlanggu.
Rakor
sekaligus sosialisasi penyusunan RDKK ini membahas penyusunan RDKK pupuk bersubsidi
periode Mei – Agustus 2018 dan penyaluran pupuk bersubsidi oleh sembilan kios
resmi kepada Gapoktan di wilayah Dlanggu, ucap Koordinator BPP Kecamatan
Dlanggu Supramonorini, SP saat membuka Rakor.
Masih
tuturnya, kebutuhan pupuk untuk petani sudah sesuai dengan RDKK yang diajukan
oleh Gapoktan dari masing-masing Desa. Ditegaskan, bila penyaluran
kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai aturan maka tidak akan terjadi kelangkaan
pupuk di masing-masing desa karena ada lembaga peneliti kebutuhan pupuk bagi petani
dari Dinas Pertanian. Terkait alat mesin pertanian (Alsintan), agar
pemanfaatannya dimaksimalkan, bagi Alsintan yang tidak digunakan bisa dialikan
ke Poktan lainnya, tandasnya.
Sementara
Danramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Kasim, mengharapkan
para pemilik kios agar menyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, untuk harga
pupuk disesuaikan dengan HET atau sesuai kesepakatan dengan Gapoktan se-wilayah
Dlanggu.
Kios
pupuk bersubsidi harus memenuhi kebutuhan wilayah kerja masing-masing sesuai
RDKK, jangan melayani Gapoktan di luar wilayah kerja karena akan berdampak pada
kelangkaan pupuk. Hindari penyimpangan atau penyalahgunaan dalam penyalurannya
sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum, tegas Danramil.
Berikutnya
penjelasan dari perwakilan distributor pupuk, CV. Bhirawa Yasa, Usman, SP, Tim
Verifikasi dari BPP Dlanggu Nur Fadli, SP, PPL dari BPP Dlanggu Abdul Mujib,
Petugas POPT-PHP Slamet, SP, dan tanya jawab antara Poktan dengan perwakilan
pemilik kios pupuk bersubsidi. *Pendim-0815*
0 komentar:
Posting Komentar