Mojokerto. Bati
Tuud Koramil 0815/16 Pacet Kodim 0815 Mojokerto, Serma Sholekan mewakili
Danramil 0815/16 bersama unsur Forpimka memantau langsung proses pelantikan
perangkat desa, Desa Padusan Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur,
Senin (30/04/2018) sore.
Tercatat
ada enam perangkat desa yang dilantik yakni Sekdes Haryoko, Kasi Pemerintahan
Ninik S, Kasi Kesra dan Pelayanan Edy Purnomo, Kaur Umum dan
Perencanaan M.Agus, Kaur Keuangan Kholik dan Kepala Dusun Padusan Joko Santoso.
Prosesi
pelantikan perangkat desa ini berlangsung di Balai Desa Padusan, diawali dengan
pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Padusan tentang Pelantikan Perangkat Desa
Padusan dan Penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), pengambilan
sumpah dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa bagi Perangkat Desa oleh
Kepala Desa Padusan Hj. Iriani Mualifah dilanjutkan penandatanganan berita
acara dan penyematan tanda lencana Korpri.
Dalam
sambutannya Kepala Desa Padusan, Hj. Iriani Mualifah, diantaranya
menyampaikan, pelantikan Perangkat Desa Padusan dan penyerahan SK
penyesuaian SOTK ini berdasarkan Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 11 Tahun 2017
2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. “Hal ini
dilakukan untuk melengkapi struktur organisasi pemerintahan Desa Padusan”,
terangnya.
Kades
berharap kepada warga masyarakat Desa Padusan untuk mendukung Perangkat Desa
yang baru dilantik dengan penyesuaian SK jabatan sebagai perangkat desa untuk
kemajuan dan kebaikan Desa Padusan di masa mendatang. “Untuk itu, mari
bersama-sama saling mendukung dalam pembangunan Desa Padusan demi terwujudnya
kehidupan yang makmur bagi masyarakat Desa Padusan”, ajaknya.
Sementara
Camat Pacet, Drs H. Mohammad Malik, MM, mewakili Forpimka, menyampaikan ucapan
selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik dan penyesuaian SK jabatan
baru bagi Perangkat Desa Padusan. “Perangkat desa harus menjadi
panutan yang baik bagi warganya dan tidak mengutamakan jabatan semata mata
untuk kepentingan pribadi maupun keluarga”pintanya.
Camat
juga berpesan, para perangkat desa harus bekerja sama dan koordinasi dalam
menjalankan tugas pokok sebagai perangkat desa dalam membantu tugas Kepala Desa
dengan menjunjung tinggi loyalitas. “Semoga momentum ini akan
menambah semangat para perangkat desa sebagai abdi negara dalam mengemban
amanah sehingga menjadi berkah dalam bekerja untuk memberikan pelayanan yang
terbaik demi kemakmuran masyarakat Desa Padusan”, tegasnya.
“Pedomani
semua aturan dan ketentuan dalam pengunaan ADD yang sesuai bidangnya harus
benar dan transparan disertai dokumen sebagai pertanggung jawaban
administrasi”tandasnya .
Hadir
dalam kegiatan tersebut, sekitar 50 orang, antara lain Ketua BPD Khomsun, Ketua
LPM H. Abdul Cholik, Babinsa Padusan, Bhabinkamtibmas Aipda Karno
Ragil Saputro, SH, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat
desa, anggota BPD dan LPM serta perwakilan warga. *Pendim-0815*
0 komentar:
Posting Komentar