Mojokerto. Untuk
mempererat silaturahmi dengan tokoh dan komponen masyarakat yang di wilayah
binaan, Danramil 0815/13 Kapten Inf Desto Jumeno bersama Forpimka dan MWCNU
Kutorejo menggelar Safari Ramadhan, salah satunya di Masjid Darussalam Dusun
Wonokerto Desa Windurejo Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (27/05/2018).
Gelaran
Safari Ramadhan 1439 Hijriyah / 2018 Masehi yang diselenggarakan MWCNU dan
Forpimka Kutorejo dihadiri Kapolsek Kutorejo AKP Putu Sadia, Pengurus MWCNU
Kutorejo Gus Taufik Rudiyanto, Ustadz Imam Ghozali, Kades Windurejo Abdul Kohar
beserta perangkat desa, Takmir Masjid Darussalam dan warga sekitar.
Kegiatan
Safari Ramadhan diisi dengan sholat isya dan sholat tarawih dilanjutkan
sambutan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Forpimka dan MWCNU
Kutorejo beserta rombongan oleh Ketua Takmir Masjid Darussalam. Ucapan senada juga disampaikan Kades
Windurejo, Abdul Kohar.
Sementara
Pengurus MWCNU Kecamatan Kutorejo Gus Tofik Rudiyanto, diantaranya menyampaikan
ucapan terima kasih kepada Jajaran Muspika Kutorejo yang selama ini telah
bersinergi dengan MWCNU dalam pelaksaan pembinaan umat. Sedemikian beratnya tantangan saat ini
sehingga perlunya pembinaan secara rutin salah satunya melalui kegiatan Safari
Ramadhan ini, ucapnya.
Pihak
Forpimka Kutorejo yang diwakili Danramil 0815/13 Kapten Inf Desto Jumeno
menerangkan, pelaku teror bom bunuh diri di Surabaya merupakan satu keluarga,
hal ini terjadi akibat pemahaman keagamaan yang sempit, untuk itu mari kita
jaga keluarga kita, anak-anak kita agar tidak ikut-ikutan dengan paham yang
menyesatkan.
Untuk
mengantisipasi aksi radikalisme dan terorisme di wilayah, Danramil mengajak
jamaah dan warga masyarakat untuk mendukung Tiga Pilar Desa dalam menjaga
kondusifitas wilayah melalui peningkatan kewaspadaan dan menjaga lingkungan
masing-masing melalui Siskamling dan bentuk pengamanan swakarsa lainnya.
Tingkatkan
kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dengan mendata dan melaporkan
seecara rutin para penghuni kost ataupun rumah kontrakan termasuk tamu yang
menginap di wilayah masing-masing, 1 x 24 jam harus lapor ke RT maupun
Perangkat Desa dengan menyerahkan kartu identitas, terang Danramil. *Pendim-0815*
0 komentar:
Posting Komentar