Mojokerto. Pemerintah Desa Pucuk Kecamatan Dawarblandong
Kabupaten Mojokerto menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan
perangkat desa untuk jabatan Sekretaris Desa, Sabtu (26/05/2018) sore. Prosesi pelantikan Sekdes yang berlangsung di
Balai Desa Pucuk dihadiri Danramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815 Mojokerto
Kapten Inf Kasim bersama Forpimka.
Pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan Deni Arista (23) sebagai Sekretaris Desa Pucuk,
dilakukan Kades Pucuk Nanang Sudarmawan, ST. Dilanjutkan pemberian ucapan
selamat oleh Kades kepada pejabat baru Sekdes, Deni Arista. “Semoga pejabat baru Sekdes bisa melayani
masyarakat Desa Pucuk dengan penuh rasa tanggung jawab”, ucap Kades.
Kemudian
secara berturut-turut pihak Forpimka Dawarblandong, mulai Camat Norman
Handhito, S.IP, M.Si, Kapolsek AKP Supriyadi, dan Danramil 0815/08 memberikan
ucapan selamat kepada Deni Arista selaku pejabat baru Sekdes, untuk segera
menyesuaikan tugasnya. “Saudara Deni Arista harus menjadi panutan bagi
masyarakat Desa Pucuk, jangan melanggar aturan dan hukum”, pinta Camat.
Danramil
0815/08 Kapten Inf Kasim, usai memberikan ucapan selamat, juga berpesan agar
pejabat baru Sekdes Deni Arista yang masa kerjanya masih 37 tahun tidak sungkan
untuk bertanya kepada perangkat yang lebih senior dalam bekerja di Pemdes
Pucuk. Tulus, ikhlas dan legowo dalam
mengemban tugas demi melayani masyarakat meskipun di luar jam kerja, ucap
Danramil.
Selain
Forpimka, hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Ketua BPD, Ketua LPM,
Panitia Pengisian dan Pengangkatan Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan
undangan.
Untuk
diketahui, pejabat baru Sekdes yang baru dilantik ini, merupakan hasil uji
tulis pada seleksi perangkat desa Pucuk, Selasa (15/05) dua pekan lalu, yang
diikuti dua orang peserta. *Pendim-0815*
0 komentar:
Posting Komentar