Mojokerto,–
Sebagai langkah antisipasi terjadinya aksi radikalisme dan terorisme di wilayah
Kecamatan Gondang, Tiga Pilar Kecamatan atau Forpimka Gondang bersama Tiga
Pilar Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta seluruh komponen masyarakat
menggelar rapat koordinasi di Pendopo Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto,
Jawa Timur, Rabu (23/05/2018).
Kegiatan
bertajuk “Rapat Koordinasi Tiga Pilar Plus Se-Kecamatan Gondang dalam rangka
Peran Pam Swakarsa Dalam Mengantipasi Radikalisme Dan Terorisme”,
dihadiri sekitar 75 orang, antara lain Camat Gondang Amat Susilo, S.Sos, MM,
Kapolsek Gondang AKP Slamet R, Danramil 0815/18 Gondang Kapten Inf
Sumiarso, Tiga Pilar Desa (Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) serta Tokoh
Agama, Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Gondang.
Camat
Gondang, Amat Susilo, S.Sos, MM, dalam kata pembukanya menyampaikan, untuk
menyikapi kejadian di Surabaya dan Jakarta serta menindaklanjuti instruksi
Pemerintah/Forpimda maka Rakor Tiga Pilar Plus ini digelar. Salah satu atensi
pemerintah yakni mendata rumah kos/kontrakan dan penghuninya serta mengaktifkan
Poskamling.
Hal ini
sudah kita laksanakan bersama Tramtib dan Tiga Pilar Desa serta tokoh
masyarakat, bahkan Forpimka juga mengadakan Safari Jum’at dan Safari
Ramadhan. Semua yang kita lakukan ini dalam rangka mewujudkan
situasi wilayah yang aman dan kondusif, pungkasnya.
Rakor
Tiga Pilar ini juga menghadirkan Kasat Binmas Polres Mojokerto
AKP Bambang Sujatmiko, selaku nara sumber yang diantaranya
menyampaikan upaya-upaya untuk mengantisipasi aksi radikalisme dan terorisme
melalui sinergitas komponen pemerintah dan komponen masyarakat untuk
menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
Upaya
lainnya untuk mengantisipasi aksi radikalisme dan terorisme yakni melalui Pam
Swakarsa dengan mengaktifkan kembali Poskamling yang ada di lingkungan
masyarakat serta membudayakan bagi setiap orang untuk menjadi menjadi polisi
bagi dirinya sendiri. Semua memiliki peran sesuai kapasitasnya,
untuk ulama memberikan pencerahan, tugas kita memberikan himbauan dan mengajak
masyarakat untuk senantiasa waspada, berlakukan 1 x 24 jam tamu wajib lapor,
pemilik tempat kost wajib melapor bila ada penghuni baru. Tugas
Polisi dan TNI memberikan pelatihan kepada Pam Swakarsa, pungkasnya.
Sementara
Danramil 0815/18 Gondang Kapten Inf Sumiarso, yang menegaskan kembali, tujuan
Rakor ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi radikalisme dan terorisme serta
mewujudkan kondisi wilayah yang kondusif.
Para
pelaku teror sudah terjebak pada fanatisme sempit keagamaan sehingga perilakunya
bertentangan dengan ajaran keagamaan bahkan menebarkan ketakutan, kerusakan dan
permusuhan.
Untuk
itu mari bersama-sama kita fungsikan pengamanan swakarsa dengan mengaktifkan
Poskamling guna mendeteksi secara dini setiap potensi ancaman yang mungkin
timbul di wilayah. *Pendim-0815*
0 komentar:
Posting Komentar