Mojokerto. Sejumlah
petugas gabungan dari TNI – Polri dan Satpol di wilayah Mojokerto, mulai Selasa
(15/04/2018) malam, menggelar razia secara besar-besaran dengan sasaran tempat
kost, rumah kontrakan dan home stay.
Seperti
di wilayah Mojosari, razia dilakukan oleh 23 Petugas Patroli Gabungan dari
Polsek, Koramil 0815/09, Satpol PP dibantu Perangkat Desa dan Linmas
Desa. Razia yang dipimpin Kapolsek Mojosari Kompol Hery Sucahyo, SH,
dengan menyasar tujuh rumah kost di wilayah Desa Seduri yakni milik Ripin yang
memiliki 8 kamar namun yang dihuni hanya 2 kamar.
Sasaran
berikutnya rumah kos milik Saiful Irmawan, dari 4 kamar yang ada namun yang
dihuni hanya 2 kamar. Kemudian rumah kost milik Tajib dari 3 kamar yang ada
yang dihuni hanya 2 kamar. Rumah kos milik Abdul Kodir
sejumlah 15 kamar yang dihuni 8 kamar, rumah kos milik Misyanto, sejumlah 15
kamar yang dihuni 12 kamar. Berikutnya rumah kos milik Santoso
sejumlah 4 kamar yang dihuni 1 kamar dan sasaran terakhir rumah kos milik Sodik
sejumlah 13 kamar yang dihuni hanya 6 kamar.
Dalam
razia tersebut tidak ditemukan benda-benda berbahaya seperti bahan peledak atau
barang-barang yang mencurigakan. Petugas Patgab Razia rumah kost
menekankan kepada pemilik rumah kost untuk melengkapi data-data penghuni kost
seperti KTP, KK, Surat Nikah dan lain-lain untuk diserahkan ke Ketua RT atau
Lingkungan setempat sebagai data untuk memudahkan pengawasan.
Sementara
di wilayah Ngoro, yang merupakan kawasan industri yang banyak memiliki rumah
kost, razia dilakukan oleh petugas gabungan dari Polsek, Koramil 0815/12 dan
Satpol PP Kecamatan Ngoro dipimpin Kanit Binmas Polsek Ngoro AKP Sukarni.
Sasaran
razia rumah kost di Dusun Ngoro, Desa Ngoro yakni rumah kost milik Saudi (40),
sejumlah 13 Kamar dengan penghuni 13 orang, 8 orang kerja shift malam dan 5
orang ada di tempat, untuk penghuni kost sudah terdaftar/tercatat dan sudah
tinggal antara enam bulan hingga satu tahun. Pengecekan berikutnya
rumah kost milik Tamsir (50) yang memiliki kamar sejumlah 20 Kamar dengan
penghuni 20 orang, namun 13 orang kerja shift malam dan 7 orang berada di
tempat kost, dengan data lengkap.
Kegiatan
pengecekan rumah kost juga berlangsung di wilayah Kecamatan Puri, dengan
sasaran rumah kost milik Sugeng, Dusun Kenanten RT 01 RW 03 Desa
Kenanten. Sejumlah 10 personel Patroli Gabungan dari Polsek, Koramil
0815/04, Satpol PP dan Perangkat Desa dipimpin Kapolsek Puri AKP Sukadi. Di rumah
kost yang memiliki 8 kamar kost ini, yang dihuni hanya 2 kamar, sementara yang
6 kamar ditinggal penghuni kost pulang kampung untuk ziarah menjelang Ramadhan.
razia tersebut tidak ditemukan benda-benda berbahaya seperti bahan peledak atau
barang-barang yang mencurigakan
Di
wilayah Mojoanyar, sejumlah 22 personel Patroli Gabungan dari Polsek, Pos Ramil
Mojoanyar, Kades Gayaman H. Salamun, Babinsa Gayaman Serda M. Untung,
Bhabinkamtibmas, dipimpin Kapolsek Mojoanyar AKP Margo Sukwandi bersama Danpos
Ramil Mojoanyar Letda Inf Akhmad Rifa’i, menyasar rumah kost di Perumahan Graha
Mojopahit Desa Gayaman, Mojoanyar. Namun hasilnya nihil karena
penghuni kost rata-rata mahasiswa/mahasiswi dari beberapa perguruan tinggi yang
ada di kawasan Mojoanyar, banyak yang pulang kampung.
Masih
di wilayah Mojoanyar, pengecekan rumah kost juga dilakukan di Desa Jabon oleh
Kades Jabon Khoirur Rozikin bersama Perangkat Desa, Babinsa Jabon Sertu Suratin
serta Linmas Desa Jabon sejumlah 25 personel. Hasil pengecekan tidak ditemukan
benda-benda berbahaya.
Di
Kawasan Bangsal, razia rumah kost juga dilakukan 13 personel petugas gabungan
dari Polsek, Koramil 0815/10, Satpol PP dan Perangkat Desa dipimpin Kapolsek
Bangsal AKP Suparmin,SH, dengan sasaran rumah kost milik H. Romli, Dusun Pacing
Desa Pacing, yang memiliki 3 kamar kost dan semuanya
berpenghuni. Hasil razia, tidak ditemukan benda-benda berbahaya atau
barang-barang yang mencurigakan.
Tak
ketinggalan, sejumlah 12 personel Petugas Gabungan dari
Polsek, Koramil 0815/18, Perangkat Desa melaksanakan patroli dan razia
rumah kos dengan sasaran rumah kost milik Hasan Basri, Dusun Kauman Desa
Pugeran. Dari 8 kamar yang tersedia, namun yang dihuni hanya 6
kamar. Kemudian rumah kost milik H. Agus, Dusun Kauman Desa Pugeran,
dari 4 jumlah kamar yang dihuni hanya 2 kamar. Hasil razia tidak ditemukan
benda-benda berbahaya atau barang-barabng mencurigakan.
Dandim
0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH,
mengatakan, kegiatan pengecekan rumah kost yang dilakukan petugas
gabungan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya kegiatan radikalisme
dan terorisme. Ini sebagai tindak lanjut dari Rakor Forkopimda untuk
menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah agar masyarakat mendapat jaminan
keamanan dan rasa aman sehingga dapat beraktivitas secara normal.
“Ini
sebagai langkah preventif dalam mencegah dan menangkal aksi
radikalisme maupun terorisme serta aksi-aksi kontra produktif lainnya yang
menyebabkan instabilitas di wilayah, dan peran serta semua komponen masyarakat
sangat diperlukan dalam menciptakan kondusifitas di wilayah ”, ucapnya. *Pendim-0815*
0 komentar:
Posting Komentar