Mojokerto. Dalam
upaya mewujudkan swasembada pangan di wilayah, Koramil 0815/04 Puri Kodim 0815
Mojokerto melalui Para Babinsa melakukan pendampingan ketahanan pangan terhadap
kelompok tani (Poktan) di dua desa.
Di
lokasi pertama, yakni Desa Puri, pendampingan dilakukan Babinsa setempat Peltu
Tri Pemilu dalam pengairan dan penyiangan tanaman padi secara manual di lahan
milik Inu, Poktan Sido Rukun, Desa Puri Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto,
Jawa Timur, Kamis (28/06/2018).
Di
lahan seluas 1,5 hektar tersebut, yang ditanami jenis padi varietas Ciherang,
pengairan dilakukan dengan menggunakan satu unit diesel pompa air. Pemanfaatan diesel pompa air ini pada
pengairan sawah tersebut dimaksudkan untuk memenuhi pasokan air karena dalam
dua bulan terakhir curah hujan mulai langka yang berakibat menurunnya debit air
pada irigasi pertanian, ungkap Peltu Tri Pemilu.
Masih
di wilayah Kecamatan Puri, pendampingan ketahanan pangan berupa penyiangan
tanaman padi, juga berlangsung di Dusun
Sumber Tugu Desa Tangunan. Di lokasi
kedua ini, pendampingan dilakukan Babinsa setempat Sertu Suwandi, Jum’at (29/06/2018).
Di
lahan seluas 0,8 hektar milik Sandiman, Poktan Tani Makmur 2, yang ditanami
jenis padi varietas Ciherang, penyiangan rumput liar atau gulma dilakukan
secara manual dengan cara mencabut langsung rumput yang tumbuh di sekitar
batang padi yang dikerjakan oleh buruh tani dengan didampingi Babinsa setempat.
Seperti
kita ketahui bersama, keberadaan rumput liar atau gulma merupakan salah satu
kendala bagi para petani padi dalam memperoleh hasil panen yang optimal, karena
sangat mengganggu tanaman padi dalam penyerapan unsur hara, air maupun cahaya,
terlebih saat tanaman padi dalam masa pertumbuhan hingga pematangan.
Menurut
Sertu Suwandi, penyiangan dapat dilakukan dengan manual dengan tangan langsung
atau dengan alat gasruk. Penggunaan alat
gasruk lebih ekonomis dan hemat tenaga kerja dibandingkan penyiangan secara
manual, terangnya.
Penyiangan
ini dapat dilakukan saat tanaman padi berumur 10 hingga 15 hari dan diulangi
secara berkala 10 hingga 25 hari kemudian, saat kondisi tanah macak-macak
(setengah becek) dengan ketinggian air antara 2 hingga 3 cm. Berbeda bila penyiangan dilakukan setelah
pemupukan maka dapat membantu
membenamkan pupuk dalam tanah sehingga penggunaan pupuk lebih efisien terserap
akar tanaman padi, tambahnya. *Pendim-0815*
0 komentar:
Posting Komentar