Mojokerto. Untuk membantu mewujudkan masyarakat yang
mandiri di wilayah pedesaan, diperlukan upaya pemberdayaan dari pemerintah
maupun pihak ketiga. Sepertinya halnya masyarakat di lokasi TMMD Reguler Ke-102
di Wilayah Kodim 0815 Mojokerto, yang berlokasi di Desa Jembul Kecamatan
Jatirejo Kabupaten Mojokerto.
Untuk
mewujudkan kondisi tersebut, Satgas TMMD Reguler Ke-102 Kodim 0815 Mojokerto
bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Tansmigrasi Provinsi Jawa Timur
melalui Unit Pelaksana Teknis – Pelatihan Kerja (PTPK) Mojokerto (Dulu BLK)
menggelar pelatihan Mobil Training Unit (MTU) untuk warga Desa Jembul.
Kegiatan
Pelatihan MTU bertemakan “Pelatihan Keterampilan Kejuruan Pengolahan Hasil
Pertanian Program Peningkatan Kualitas Dan Produktivitas Tenaga Kerja, Dinas
Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jatim Oleh Unit Pelaksana Teknis –
Pelatihan Kerja Mojokerto Bersama TNI Manunggal Membangun Desa Ke-102 Tahun
2018 Di Desa Jembul Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto”, berlangsung di
rumah Kasi Kesra Desa Jembul, Syamsul Huda diikuti 25 orang warga Desa Jembul
yang semuanya merupakan kaum perempuan.
Pada
kesempatan tersebut, penyaji material dari Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pelatihan Kerja (PK) Mojokerto, Moh. Makhfud, menyampaikan materi seputar pengolahan
hasil pertanian, yang meliputi pengetahuan bahan baku dan alat produksi untuk
membuat donat, nastar, kastengel, roti, brownies dan rendang.
Kegiatan
pelatihan pengolahan hasil pertanian ini sudah dimulai sejak Selasa (10/07) dan
akan berlangsung hingga tanggal 27 Juli 2018. Kegiatan dilaksanakan setiap
hari, pada pukul 09.00 sampai dengan 10.00 WIB, untuk hari Sabtu dan Minggu
libur.
Adanya
pelatihan pengolahan hasil pertanian ini disambut antusias kaum perempuan warga
Jembul yang didominasi kaum ibu, mereka berharap usai menerima materi pelatihan
ini mampu mempraktekannya, sehingga dapat menambah penghasilan.
Dandim
0815 Mojokerto melalui Kasdim 0815 Mayor Inf Nuryakin, S.Sos, saat
dikonfirmasi, Kamis (12/07) menuturkan, kegiatan pelatihan pengolahan hasil
pertanian ini merupakan bagian dari sasaran non fisik dalam TMMD Reguler Ke-102
TA. 2018 yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan usaha ekonomi produktif untuk masyarakat Jembul.
Pelatihan
ini, lanjutnya, sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam membantu merintis dan
menumbuhkan jiwa kewirausahaan baru di masyarakat. Ini suatu ikhtiar untuk meningkatkan
keterampilan dan kreativitas masyarakat,
sehingga diharapkan dapat membuka peluang usaha dan kesempatan kerja
baru di masyarakat, tandasnya.
Melalui
pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan warga masyarakat Desa
Jembul khususnya kaum ibu-ibu dalam mengolah hasil pertanian yang ada, sehingga
akan berdampak positif dalam menopang ekonomi keluarga dan dalam jangka panjang
akan meningkatan kesejahteraan keluarga, pungkasnya. *Pendim-0815*
0 komentar:
Posting Komentar