Mojokerto,
- Bela Negara menjadi tajuk utama
Danramil 0815/04 Puri Kodim 0815
Mojokerto Kapten Inf Sumiarso saat menjadi pemateri pada Diklatsar
Banser Se-Kecamatan Puri yang berlangsung di Ponpes Minhajul Abidin Dusun
Dungus Desa Ketemasdungus Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu
(29/09/2018).
Dihadapan 70
orang peserta Diklat Banser, Danramil 0815/04 Puri Kapten Inf Sumiaro
menegaskan bela negara merupakan hak dan kewajiban seluruh warga negara
Indonesia, hal ini sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 30 Ayat
(1) serta UU RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara.
Selain materi
bela negara, Danramil juga menjelaskan cinta tanah tanah air (nasionalisme),
yang merupakan jiwa dan semangat Bangsa Indonesia yang akan terus melekat
sepanjang masa, sepanjang bangsa ini ada.
Berikutnya
materi Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara, yakni Pancasila, UUD
1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang dikupas satu persatu oleh
Danramil. “Ke-Empat Pilar ini tidak
hanya dimengerti namun harus dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari,” tegasnya.
“Demikian pula
dengan sikap dan semangat bela negara harus diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari melalui aksi nyata, seperti menjaga keamanan lingkungan, mencegah
terjadinya konflik demi terwujudnya kondusifitas wilayah,” beber Danramil.
Sebelum
mengakhiri materinya, Danramil mengajak anggota Banser bersama-sama komponen
bangsa untuk terus berperanserta dalam menjaga, memelihara dan menciptakan
kondisi yang kondusif demi keberlangsungan pembangunan di daerah.
Selain peserta
Diklat, tampak hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Pengurus Banser
Kecamatan Puri, Babinsa Ketemasdungus Serda Sutrisno dan undangan. *Pendim-0815*
0 komentar:
Posting Komentar