Mojokerto,
- Komando Garnizun Tetap (Kogartap) III/Surabaya melalui Subgartap 0815
Mojokerto menggelar Operasi Gaktib di wilayah Kota Mojokerto, Jum'at
(14/09/2018) malam hingga Sabtu (15/09/2018) dini hari.
Operasi Gaktib tersebut dipimpin
Dandim 0815 Letkol Kav Hermawan Weharima, SH selaku Komandan Sub Garnizun Tetap
0815 Mojokerto bersama Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih, SH, M.Si.
Kegiatan diawali dengan Apel
Pengecekan Personel di Makodim 0815 Mojokerto oleh Kepala Staf Sub Garnizun
Tetap (Kassubgartap) 0815 Mayor Cpm Sukadi, SH dilanjutkan pengarahan dari
Kepala BNN Kota Mojokerto.
Pantauan di lapangan, sejumlah
tempat hiburan malam, rumah karaoke dan hotel menjadi sasaran dalam Opsgaktib
tersebut diantaranya, Mojo Karaoke, Royal Karaoke, Karaoke X2 dan Hotel Puri
Indah.
Dalam operasi tersebut dilakukan
pengecekan urine bagi pengunjung rumah karaoke oleh Petugas dari BNN dan Dinkes
Kota Mojokerto dengan hasil 4 orang pengunjung terindikasi menggunakan Benzo
Amfethamine dan 2 orang mengkonsumsi Benzo. Selanjutnya bagi pengunjung yang
terindikasi Narkoba tersebut diharapkan datang ke Kantor BNNK keesokan harinya,
Sabtu (15/09).
Dandim 0815 Letkol Kav Hermawan
Weharima, SH selaku Komandan Subgartap 0815 Mojokerto saat dikonfirmasi
mengatakan, operasi penegakkan ketertiban (Opsgaktib) di wilayah Kota Mojokerto
khususnya diperuntukan bagi anggota TNI yang melakukan pelanggaran, yaitu
mendatangi tempat-tempat hiburan malam dan warga sipil yang menggunakan atribut
atau uniform TNI.
Dalam Operasi Gaktib ini
melibatkan sejumlah 45 personel gabungan terdiri dari Satpomgartap III/Sby,
Subgar 0815, Denpom V/2, Kodim 0815, Polres Mojokerto Kota, BNNK, Satpol PP dan
Dinkes Kota Mojokerto.
0 komentar:
Posting Komentar