Mojokerto,
- Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH menjadi
narasumber dalam Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Mojokerto,
di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto Jalan Gajah Mada Nomor 145 Kota
Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (09/01/2019).
Dalam materi
bertajuk “Bela Negara Dalam Perspektif Strategi Dan Kebijakan Pertahanan
Negara”, Dandim 0815 menegaskan, kesadaran bela negara merupakan sesuatu yang
esensial dan harus dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI), sebagai
wujud penunaian hak dan kewajibannya dalam upaya bela negara.
“Kesadaran
bela negara menjadi modal dasar sekaligus kekuatan bangsa, dalam rangka menjaga
keutuhan, kedaulatan serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia“,
tegas Dandim.
Masih papar
Dandim, ada beberapa pertimbangan yang mendasari bela negara, diantaranya berdasarkan
teori dan tujuan negara, asas rasionalitas, kontrak sosial, dan moralitas. Selain itu, lanjut Dandim aspek yuridis yang
mendasari bela negara, yakni pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat (1) dan (2) UUD
1945, Pasal 68 UU RI Nomor 39 Tahun 1999
tentang HAM, dan Pasal 9 UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
“Namun di luar
instrumen di atas, tentunya diperlukan attitude (sikap) manusianya atau warga
negara Indonesia tentang patriotisme dan nasionalisme,” tandas Dandim.
Dihadapan
sekitar 150 orang peserta sosialisasi, Dandim 0815 memaparkan tentang Empat
Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila sebagai falsafah bangsa
yang digali dari khasanah budaya bangsa sekaligus sebagai dasar negara,
Ideologi nasional dan sumber segala sumber hukum; UUD 1945 sebagi jiwa
kehidupan Bangsa Indonesia dan landasan konstitusional.
Masih papar
Dandim, NKRI sebagai Tanah Air, Ruang Hidup, Sumber Kehidupan, yang mampu
menyatukan keterpisahan geografi dengan nilai-nilai NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai hakekat
dari komitmen hidup manusia dan ajaran moral bermasyarakat secara harmonis.
Ditegaskan
Dandim terkait peran warga negara, pertama sebagai garda bangsa yakni merupakan
kekuatan bangsa, benteng bangsa dan kekuatan nasional; kedua sebagai generasi
penerus bangsa berperan menentukan masa depan bangsa dan negara, serta sebagai
dinamisator dan stabilisator; ketiga sebagai kader pemimpin bangsa, berperan
sebagai agent of change (agen perubahan), pemikir bangsa, pengawal bangsa dan
negara.
Disinggung
pula oleh Dandim, Negara Indonesia sudah mengenal Wajib Militer dalam
konstitusinya, akan tetapi hingga saat
ini belum dilaksanakan dan sebatas pengetahuan saja melalui pelatihan bela
negara dan wawasan kebangsaan, padahal lebih dari sekitar 40 negara di dunia
yang sudah menerapkan Wajib Militer.
Di akhir
materinya, Dandim kembali menegaskan, segenap komponen bangsa wajib membela
kedaulatan dan keutuhan NKRI, demi kokoh dan terjaganya persatuan bangsa serta
terwujudnya kemandirian Bangsa dan Negara Indonesia.
Usai Dandim
0815, materi berikutnya disampaikan Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto Anang
Fahrurroji, S.Sos., M.Si., dan Kasat Binmas Polres Mojokerto AKP
Sariyanto.
Untuk
diketahui, Sosialisasi FPK bertema "Merajut Perbedaan Untuk Memperkokoh
NKRI", dibuka Wakil Walikota Mojokerto H. Achmad Rizal Zakariya, dan
dihadiri Kajari Kota Mojokerto Dr. Halila Rama Purnama, SH., M.Hum, Ketua FPK
Kota Mojokerto Titi Susetijo, serta diikuti Para Camat, Danramil, Kapolsek,
Kepala Kelurahan dan Perwakilan Karang Taruna se-Kota Mojokerto, Perwakilan
Mahasiswa Universitas Mayjen Sungkono (Unimas) Kota Mojokerto selaku peserta
sosialisasi.
0 komentar:
Posting Komentar