Mojokerto,
- Kegiatan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kodim 0815
Mojokerto yang menyasar 502 unit rumah sudah berlangsung hampir tiga
pekan. Hal ini disampaikan Dandim 0815
Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., dalam release tertulisnya, Jum’at
(08/03/2019).
Dikatakan
Dandim, program bantuan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) Tahap XV TA.
2019 Kerja Sama Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Kodam V/Brawijaya ini,
mencakup 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Mojokerto, salah satunya wilayah
Kecamatan Kutorejo yang mendapat alokasi 20 unit dengan sebaran merata di
seluruh desa se-Kecamatan Kutorejo
Dari alokasi
tersebut, hingga pekan ini 15 unit sudah dikerjakan dengan kondisi mencapai 100
%, dan pekan depan sudah tuntas. Untuk
secara keseluruhan, proyek RTLH tuntas pada minggu keempat bulan Maret. Itu
sesuai estimasi waktu yang ditargetkan,” terang Dandim.
Masih kata
Dandim, khusus di wilayah Kutorejo, selain sasaran reguler, dalam renovasi RTLH
tahun ini terdapat sasaran over prestasi sejumlah dua unit. “Untuk sasaran over prestasi ini, salah
satunya diarahkan bagi korban banjir di Dusun Jatisari, Desa Gedangan, Kutorejo
yang kehilangan rumah, yakni Ibu Pariyem (57), Buruh Tani,” beber Dandim
Sedangkan yang
satunya Pak Supadi (58), Buruh Tani, Warga Dusun Kepuhsari, Desa Kepuharum,
Kutorejo, yang kondisinya cukup memprihatinkan karena selama ini tinggal di
emperan rumah familinya. Kondisi tersebut mengundang dan membutuhkan empati dan
kepedulian kita untuk berkontribusi dalam meringankan beban hidupnya. “Ini
bentuk empati kita terhadap warga yang kurang beruntung di wilayah binaan,”
tandasnya.
Pada
kesempatan berbeda, Pasiter Kodim 0815 Mojokerto Kapten Arh Supriyono, mengatakan untuk kedua unit
rumah sasaran over prestasi tersebut berukuran 5 x 6 meter dibangun total oleh
personel Koramil 0815/13 Kutorejo bersama warga setempat, mulai pemasangan
pondasi hingga berdiri dan saat ini kondisinya sudah mencapai 100 % bahkan siap
ditempati.
Masih lanjut
Pasiter, untuk program renovasi 502 unit RTLH tersebar di 18 kecamatan dan
terbagi dalam empat rayon, masing-masing rayon terdiri dari empat hingga lima
Koramil. Rayon 1 sejumlah 136 unit terdiri dari wilayah Koramil 0815/03 Sooko
26 unit, Mojoanyar 25 unit, Puri 27 unit, Bangsal 29 unit dan Trowulan 29 unit.
“Sementara di
Rayon 2 sejumlah 109 unit, meliputi Koramil 0815/14 Dlanggu 28 unit, Jatirejo
30 unit, Trawas 3 unit, Gondang 33 unit dan Pacet 15 unit. Kemudian Rayon 3 sejumlah 111, meliputi
wilayah Koramil 0815/12 Ngoro 29 unit, Mojosari 28 unit, Pungging 32 unit dan
Kutorejo 20 unit ditambah over prestasi 2 unit.
Untuk Rayon 4 di wilayah utara Sungai Brantas sebanyak 146 unit, terdiri
dari wilayah Dawarblandong 45 unit, Kemlagi 48 unit, Gedeg 24 unit dan Jetis 29
unit,” jelas Pasiter.
0 komentar:
Posting Komentar