Mojokerto,
- Petani tembakau yang tergabung dalam
kelompok tani (Poktan) Karya Tani II,
Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi menerima bantuan pupuk ZA (Amonium Sulfat)
dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.
Hal tersebut
diungkapkan Danramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815 Mojokerto, Kapten Inf Eko
Wahyudi, saat menghadiri kegiatan internal di Makodim 0815 Jalan Majapahit
Nomor 1 Kota Mojokerto, Selasa (13/08/2019) sore.
Dijelaskannya,
bantuan jenis pupuk ZA merk Mahkota sejumlah satu ton tersebut didistribusikan
kepada petani tembakau melalui kelompok tani (Poktan) Karya Tani II, Desa
Mojowono, Senin (12/08) kemarin.
“Penyerahan
bantuan pupuk tersebut dilakukan PPL BPP Kecamatan Kemlagi, Efendi Hariyanto,
SP dan diterima langsung Kapoktan Karya Tani II, Rais dengan didampingi Babinsa
setempat Serda Ahmad Faizin dan disaksikan Pengurus beserta anggota Poktan,”
ungkapnya.
Menurut
keterangan PPL, Efendi Hariyanto, SP., yang disampaikan melalui Babinsa, untuk
bantuan pupuk ZA non subsidi berasal dari cukai tembakau Pemkab sebanyak satu
ton, diperuntukan bagi petani tembakau yang ada di Desa Mojowono, dengan luas
sekitar 10 hektar berumur antara 30 hingga 45 hari.
0 komentar:
Posting Komentar