Hot!

Kendaraan Dinas Dan Pribadi Anggota Korem Diperiksa Denpom V/2 Mojokerto

MOJOKERTO – Komando Resor Militer (Korem) 082/CPYJ bersama Denpom V/2 Mojokerto melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang digunakan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Upacara Asrama Cikaran Jl. Gajah Mada Nomor 4 Kota MojokertoSenin (17/04).

Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini dipimpin oleh Dandenpom V/2 Mojokerto Mayor Cpm Harjono Pamungkas Putro, S.H., didampingi Kasiintel Korem 082/CPYJ Mayor Inf Mahmuddin Abdillah. Dalam sambutan singkatnya sebelum pelaksanaan pemeriksaan kendaraan, Dandenpom V/2 menyampaikan bahwa kegiatan apel kendaraan ini merupakan kegiatan rutin yang menjadi program dari Komando Atas.
Pihaknya tidak akan mencari kesalahan anggota dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini, apabila ada surat-surat yang sudah mati masa berlakunya maupun ada yang hilang agar segera diperbaiki dan diurus sesuai ketentuan yang berlaku, demikian penekanan dari Dandenpom V/2 Mojokerto.
Sebelumnya Kasiintelrem 082/CPYJ mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kendaraan dinas yang digunakan anggota dalam mendukung tugas pokok, apabila dalam pemeriksaan ditemukan kendaraan yang tidak lengkap baik kelengkapan maupun administrasinya maka anggota yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut akan diberi waktu untuk melengkapi kelengkapan maupun administrasi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya, apabila dalam waktu yang sudah ditentukan anggota tersebut tidak bisa melengkapi kelengkapan kendaraan maupun administrasi kendaraan yang menjadi tanggung jawabnya maka yang bersangkutan harus bersedia apabila kendaraan yang dipegangnya ditarik oleh Komando.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Upacara Bendera 17-an yang meliputi Korem 082, Kodim 0815 dan Bapras jajaran Korem wilayah Mojokerto, selama kegiatan berjalan dengan lancar.  (Penrem 082/CPYJ).



0 komentar:

Posting Komentar