Hot!

Pelatihan Tata Cara Budidaya Ternak Kambing Sasaran Non Fisik TMMD Imbangan Ke-98 Tahun 2017 Di Desa Pucuk, Mojokerto

MOJOKERTO.         Adanya sasaran non fisik dalam TMMD Imbangan Ke-98 Tahun 2017 di Desa Pucuk Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, salah satu tujuannya untuk mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas masyarakat untuk membangun daerahnya sendiri, serta tumbuh kesadaran untuk memberdayakan potensi daerahnya menuju kehidupan sosial masyarakat yang lebih maju, sejahtera dan mandiri.


Dalam rangka mewujudkan tujuan dari sasaran non fisik tersebut, maka Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto bersama Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto melaksanakan Pelatihan Pengembangan Budidaya Kambing Guna Meningkatkan Produktifitas Ternak Kambing, bertempat di Balai Desa Pucuk Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (11/04/2017) pukul 09.30 sampai dengan 12.30 WIB.  

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Sdr. Agung Yudianto, S.Pt., dan Sekretaris Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto, Ir. Saptaningdyah Praptini, M.Si., menyampaikan materi seputar tata cara budidaya ternak kambing/domba. Turut hadir dalam kegiatan tersebut kurang lebih 55 orang, antara lain Kepala Desa Pucuk Sdr. Nanang Darmawan beserta perangkat desa, Babinsa Pucuk, Masyarakat Penerima Bantuan Ternak Kambing dan Warga Masyarakat Desa Pucuk. (Penrem 082/CPYJ).


0 komentar:

Posting Komentar