MOJOKERTO. Komandan
Kodim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji berkesempatan membuka acara pada kegiatan Komunikasi Sosial dengan
Komponen Masyarakat se-Wilayah Mojokerto di Hotel D’Resort Jl. Raya By Pass KM
48 Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Kamis
(27/04/2017).
Acara bertajuk Silaturahim Dandim 0815 Dengan Komponen
Masyarakat Di Wilayah Kodim 0815 Mojokerto, dengan tema “Melalui Komunikasi
Sosial Dengan Komponen Masyarakat, Kita Tingkatkan Kemanunggalan TNI – Rakyat
Dan Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.
Dalam sambutannya, Dandim 0815 Letkol Czi Budi Pamudji
menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,
Tokoh Pemuda dan Komponen Masyarakat lainnya yang berkenan hadir dalam kegiatan
silaturahim ini. Lanjut Dandim, Kodim
0815 Mojokerto sudah memprogramkan untuk mengadakan pertemuan dengan komponen
masyarakat yang ada di wilayah, selain mempererat silaturahim kegiatan ini
dimaksudkan untuk menyamakan visi misi dalam menyikapi kondisi wilayah saat
ini, mengingat pentingnya peran serta para tokoh dalam membantu mewujudkan
kondusifitas di wilayah Mojokerto.
Dandim mengajak para tokoh untuk bekerjasama, jangan
mudah terpancing isu atau provokasi yang tidak jelas, termasuk membantu
menciptakan keamanan dan ketertiban selama
kegiatan May Day 1 Mei 2017.
Disinggung pula tentang maraknya peredaran Narkoba yang seakan tidak
terbendung, kondisi inilah yang harus diwaspadai dan diperangi bersama. Pungkas Dandim.
Selesai sambutan Dandim dilanjutkan pemberian materi oleh
Kasdim 0815 Mayor Inf Nuryakin, S.Sos, yang mengupas tentang kondisi Indonesia
dari masa ke masa, mulai Zaman Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Majapahit, Masa
Perang Kedaerahan, Masa Perang Kemerdekaan sampai dengan Lahirnya NKRI.
Kebersamaan Tentara (TNI) – Rakyat dan Komponen
Masyarakat lainnya sejak massa Perjuangan, Perang Kemerdekaan hingga saat
ini-pun sama tidak terpisahkan, karena sistem pertahanan kita yang menganut
sistem pertahanan semesta “Sishanta”.
Bila ada pihak yang ingin memisahkan TNI dengan Rakyat, berarti tidak
paham sejarah.
Sistem Demokrasi Pancasila yang kita anut, didalamnya
mengandung azas musyawarah untuk mufakat seperti yang tercantum pada Sila Ke-4
Pancasila, harus dimaknai secara utuh dan diterapkan dalam kehidupan
bermasyarakat. Ideologi Pancasila mampu
mengakomodasi semua golongan dan sebagai perekat keberagaman masyarakat
Indonesia. Tandas Kasdim.
Berbagai ancaman yang potensial saat ini diantaranya
ledakan penduduk dunia yang akan memicu terjadinya krisis pangan, air dan energy;
Ancaman terorisme, Narkoba yang merusak generasi muda, belum lagi ancaman
budaya dan lain-lain yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan
bernegara. Untuk menangkal semua itu,
penting untuk melakukan penguatan wawasan kebangsaan di semua kalangan
masyarakat terutama generasi muda dengan melibatkan peran serta para tokoh,
mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan segenap
komponen masyarakat. Termasuk
didalamnya memberikan pemahaman tentang Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan
Bernegara atau Empat Pilar Kebangsaan,
yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Tegas Kasdim.
Saat sesi tanya jawab, tampak antusiasme para tokoh yang
secara bergantian mengajukan pertanyaan, menyampaikan saran dan masukan seputar
Pancasila dan UUD 1945, diantaranya Ketua MUI Kabupaten Mojokerto KH. Mashul
Ismail, Pengurus FKUB Kota Mojokerto Sdr. J. Kenang, dan lain-lain, yang pada
intinya sepakat untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945.
Hadir dalam kegiatan tersebut tidak kurang dari 110
orang, terdiri dari Para Danramil dan Pa Staf
Kodim 0815 Mojokerto, Ketua MUI Kabupaten Mojokerto KH. Mashul Ismail, Ketua
MUI Kota Mojokerto KH. Muthoharun Afif, Lc, Ketua PCNU dan PD Muahmmadiyah
Kabupaten dan Kota Mojokerto, Ketua BAMAG Mojokerto, PHDI, WALUBI, MAKIN, Ketua
FKUB Kabupaten Mojokerto, Ketua FKUB Kota Mojokerto KH. Faqih Usman, Pengurus
Pemuda Muhammadiyah, Jajaran Pengurus MUI, MWCNU dan PC Muhammadiyah Kabupaten
dan Kota Mojokerto, Todat, Toda dan undangan. (Penrem
082/CPYJ).
0 komentar:
Posting Komentar