MOJOKERTO. Dalam
rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungan
Prajurit, PNS AD dan keluarganya, Kodim 0815 Mojokerto menggandeng Badan
Nasional Narkotika (BNN) Kota Mojokerto menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tema
"Stop Penyalahgunaan Narkoba dan Sukseskan Indonesia Bebas
Narkoba”, Rabu (30/08/2017).
Dandim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi
Pamudji, dalam sambutannya mengatakan bahwa Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam
rangka P4GN Triwulan III TA. 2017 merupakan program Komando Atas (TNI/TNIAD)
dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Indonesia Bebas Narkoba.
Lanjut Dandim, kegiatan ini merupakan
salah satu upaya pencegahan yang bertujuan agar Personel Militer, PNS AD (ASN)
dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXX Kodim 0815 beserta
keluarganya tidak menyalahgunakan Narkoba maupun terlibat/melibatkan diri dalam peredaran gelap Narkoba.
Dandim menekankan, bagi Prajurit,
PNS/ASN AD dan anggota Persit KCK XXX Kodim 0815 beserta keluarga untuk
menjauhi Narkoba dan perlu diketahui bahwa di TNI AD tidak akan mentolerir
anggotanya yang terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap
Narkoba. “Sekali lagi hindari Narkoba, hidup sehat tanpa Narkoba”, tutur
Dandim.
Ditambahkan Dandim, dalam setiap
triwulan kita menyelenggarakan sosialisasi bagi prajurit, PNS/ASN dan Anggota
Persit dengan alokasi minimal 100 orang, diharapkan selama satu tahun semua
anggota dapat mengikuti sosialisasi P4GN dan setengah kekuatan terwadahi untuk
dilakukan pengecekan urine.
Masih tutur Dandim, banyak rekan-rekan
kita yang dicopot karena Narkoba, memang hasilnya menggiurkan namun harus
diingat resiko yang ditimbulkan juga sangat fatal. Kita tahu melalui media, berbagai cara yang
dilakukan para sindikat Narkoba untuk menyelundupkan Narkoba diantaranya
melalui bahan bangunan seperti tiang cor bahkan melalui diri sendiri dengan
cara ditelan atau dimasukkan ke dalam perut, dan lain-lain. “Untuk itu jangan pernah coba-coba mengkonsumsi
Narkoba, ingat sekali lagi Waspadai Narkoba”. Tegas Dandim.
Pemberian Materi P4GN bagi 100 orang
peserta sosialisasi, oleh Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi, SH., M.Si,
diantaranya mengupas tentang masalah pokok Narkoba meliputi tiga hal, yaitu
Produksi Gelap, Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan. Wilayah RI peringkat tertinggi kasus
peredaran Narkoba yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sumatera Utara. Di wilayah Jatim sendiri, Mojokerto menimpati
peringkat 15.
Dijelaskan pula tentang pengertian
Narkoba yang merupakan gabungan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan
adiktif. Narkotika adalah zat atau obat
dari alami (tanaman) atau sintetis (bukan tanaman) yang mengganggu kesadaran
daya pikir, daya ingat, konsentrasi, persepi, perilaku dan perasaan serta
menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya.
Lanjutnya, Narkotika digolongkan dalam 3
golongan, yakni Golongan I, II dan III.
Narkotika Golongan 1 merupakan golongan paling berbahaya, memiliki daya
adiktif sangat tinggi, tidak dapat digunakan dalam terapi, contoh Narkotika Gol
1 yaitu Ekstasi, Shabu, Jamur Tahi Sapi, Kokain, Ganja, Katinon dan
lain-lain. Saat ini beredar narkoba
jenis baru seperti Tembakau Gorilla, Flakka, Pil Setan (Captagon) dan lain-lain.
Dipaparkan pula, tentang bagaimana
mengenali penyalahguna Narkoba, bahaya penyalahgunaan Narkoba pada manusia yang
menyebabkan kerusakan otak, wajah dan organ tubuh lainnya. Selain menyebabkan
kesehatan/ketahanan tubuh menurun dan perubahan fisik, ketergantungan Narkoba
dapat mengakibatkan perubahan sikap, mental dan sosial bahkan berakhir dengan
kematian.
Setelah pemberian materi sosialisasi
P4GN dilanjutkan pengecekan urine bagi 50 personel militer dan PNS Kodim 0815
Mojokerto termasuk Dandim 0815 Letkol Czi Budi Pamudji dan Kasdim 0815 Mayor
Inf Nuryakin, S.Sos oleh Tim Tester BNN Kota Mojokerto. Sesuai keterangan Ka
BNN Kota Mojokerto, untuk hasil test urine, seluruhnya dinyatakan negatif.
Hadir dalam kegiatan tersebut, antara
lain Pasi Inteldim 0815 Kapten Inf Heru Widodo CP beserta Staf, Kasi Rehabilitasi BNN Kota Mojokerto, Kacung,
S.Kep. Ners beserta 3 orang Staf, Perwakilan anggota TNI dan PNS/ASN Makodim
0815 dan Koramil Jajaran Kodim 0815, Pengurus Persit KCK Cabang XXX Dim 0815 dan
Perwakilan Persit KCK Ranting Jajaran Cabang XXX Dim 0815. (Penrem 082/CPYJ).
0 komentar:
Posting Komentar