MOJOKERTO. Danramil 0815/11 Pungging Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf
Mujiono beserta anggota mengikuti Sosialisasi MoU tentang pencegahan,
pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa yang berlangsung di Pendopo
Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, Jum’at (27/10/2017) sore.
Hadir dalam, kegiatan tersebut sekitar 70 orang, antara lain
Camat Pungging Drs. Mujib, MM, Kapolsek Pungging AKP Edi Purwo Santoso, SH.,
Staf Kecamatan Pungging serta Tiga Pilar Desa se-Kecamatan Pungging yakni
Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam sambutannya, Camat Pungging Drs. Mujib, MM
menyampaikan, dilaksanakannya sosialisasi pengawasan dana desa ini karena sudah
ada MoU antara Kapolri dengan Mendagri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Untuk itu diharapkan bagi tiap-tiap
desa segera mengumpulkan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di desanya,
ucapnya.
Kapolsek Pungging AKP Edi Purwo Santoso, SH menyampaikan,
maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi MoU Pengawasan Dana Desa ini untuk
menghindari penyimpangan dalam penggunaan dana desa atau dalam kata lain
penggunaan dana desa harus tepat sasaran, apabila dalam pengerjaan di desa
kurang maksimal agar dikoordinasikan dengan pembimbing teknis
terkait. Kapolsek memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan
aliran dana desa, dan dalam waktu dekat direncanakan dilaksanakan sosialisasi
dan pembentukan rayonisasi yang tiap rayonnya membawahi empat desa, ungkapnya.
Sementara, Danramil 0815/11 Pungging Kapten Inf Mujiono
menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Pungging atas undangan
sosialisasi MoU Pengawasan Dana Desa yang diselenggarakan Kecamatan dan Polsek
Pungging. Dengan adanya pengawasan dana desa ini diharapkan ke depan setiap
dana desa yang turun dapat terpantau dan sesuai peruntukannya, hal ini juga
merupakan upaya pencegahan sehingga tidak terjadi penyimpangan, harapnya. (Pendim
0815/Mjk).
0 komentar:
Posting Komentar