MOJOKERTO. Zundatus
Silvia Rohmah dan Dwi Puji Astutik dilantik menjadi Sekretaris Desa dan Kaur
Umum Desa Wonodadi Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, Kamis (02/11/2017)
malam. Dua Jabatan Perangkat Desa yang dilantik ini,
hasil seleksi tanggal 12 Oktober 2017 lalu.
Pelantikan yang berlangsung di
Balai Desa Wonodadi dihadiri sekitar 50 orang, antara lain Forpimka Kutorejo,
Kasi Pemerintahan Kecamatan Kutorejo Purwo Edi Susanto, S.IP., Kasitramtib Kecamatan
Kutorejo Nurmakin, Kades Wonodadi Miskan, Ketua BPD, Ketia LPM, Para Perangkat
Desa, Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa M. Idris dan anggota, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda,
TP PKK Desa Wonodadi dan undangan.
Usai penyerahan SK pengangkatan
kepada dua perangkat desa yang dilantik, Kepala Desa Wonodadi, Miskan
mengatakan, kita patut bersyukur proses seleksi hingga pelantikan perangkat
Desa Wonodadi hari ini berlangsung dengan lancar dan aman. Bagi Sekdes dan Kaur Umum Desa Wonodadi yang
sudah dilantik, terhitung hari ini saudara sudah mulai bertugas, laksanakan
tugas-tugas operasional pemerintahan desa dengan penuh tanggung jawab.
Tantangan tugas di tahun 2018
sangat berat, perangkat Desa Wonodadi harus bertugas selama 24 jam, patuhi
aturan yang ada di Desa Wonodadi serta peraturan dan ketentuan lainnya yang
berlaku, demikian pesan Kades.
Sementara dari pihak Forpimka
Kutorejo, yang diwakili Danramil Kutorejo, Kapten Inf Desto Jumeno,
menyampaikan ucapan selamat kepada Pejabat Sekdes dan Kaur Umum Desa Wonodadi. Pihak
Forpimka juga berpesan, agar kedua perangkat desa yang telah dilantik ini
segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi jabatan yang diemban. Kami berharap Pemerintahan Desa Wonodadi
terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat demi kemajuan dan kemakmuran
Desa Wonodadi”, ungkap Danramil. (Pendim-0815)
0 komentar:
Posting Komentar