Hot!

Danramil 0815/07 Jetis Berikan Materi Wasbang Pada Pelatihan Kepemimpinan GP Ansor


MOJOKERTO.   Danramil 0815/07 Jetis Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Hari Subiyanto memberikan pembekalan Wawasan Kebangsaan pada Pelatihan Kepemimpinan Gerakan Pemuda (GP) Ansor se-Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, bertempat di Gedung MTs Miftahul Ulum Desa Bendung Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Jatim, Selasa (12/12/2017).

Hadir dalam acara tersebut, antara lain  Kapolsek Jetis Kompol Siswoyo, S.H., Ketua MWC NU Kecamatan Jetis H. Khoirul Amin, Tokoh Agama Kecamatan Jetis KH Drs Sholikin, Ketua GP Ansor Kecamatan Jetis M. Ibnu Ansori dan Para Peserta Pembekalan sejumlah 24 orang.

Pada pembekalan tersebut, Danramil Jetis memaparkan materi bertajuk, Peran Pemuda Dalam Menjaga Keutuhan NKRI Dalam Menghadapi Proxy War. Dipaparkan Danramil, proxy war atau perang dalam semua aspek berbangsa dan bernegara yang tidak diketahui siapa lawan siapa kawan.

Dalam proxy war, lanjut Danramil, pihak lawan tidak langsung berkonfrontasi melainkan memanfaatkan pihak ketiga, bisa negara atau bukan negara namun tujuannya jelas yakni untuk menguasai bahkan menghancurkan negara sasaran dari berbagai aspek meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam.

Peredaran Narkoba yang menyerang generasi muda merupakan salah satu indikator adanya proxy war, ini penghancuran moral generasi muda, padahal moral merupakan kekuatan non fisik dalam sistem pertahanan negara disamping kekuatan fisik, papar Danramil.

"Kita, semua anak bangsa, terlebih para pemuda punya tanggung jawab besar untuk membentengi negara ini dari berbagai ancaman demi menjaga agar NKRI tetap utuh dan Jaya", tandasnya.

Dipaparkan pula oleh Danramil, terkait Tiga Pilar Desa, yakni Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.  Kelembagaan Tiga Pilar Desa ini memiliki dasar hukum, yaitu UU Pemda untuk Kepala Desa, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara untuk Bhabinkamtibmas, serta UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk Babinsa.

Tiga Pilar Desa ini memiliki Tupoksi masing-masing, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, itu salah satu tugas Kepala Desa disamping harus memegang teguh pengamalan Pancasila dan UUD 1945 serta memelihara keutuhan NKRI. 

Sementara Bhabinkamtibmas, selain melaksanakan tugas kepolisian secara umum, Bhabinkamtibmas harus membimbing masyarakat bagi terciptanya pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan dan pengayoman serta membina partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan Kamtibmas secara swakarsa.

Demikian pula Babinsa sebagai unsur pelaksana Koramil bertugas melaksanakan pembinaan teritorial (Binter). Babinsa memiliki tugas melatih satuan perlawanan rakyat, memimpin perlawanan rakyat di Pedesaan dan memberikan penyuluhan kesadaran bela negara, penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang pertahanan dan keamanan negara.


Peran Tiga Pilar ini harus disinergikan melalui komunikasi intensif dan membangun kemitraan serta harus berpartisipasi aktif dan ikut pro aktif dengan kegiatan masyarakat, tegasnya. (Pendim-0815)

0 komentar:

Posting Komentar