Hot!

Danramil Jetis Bekali Wasbang Di Acara Pembinaan Anak & Remaja Dari Pengaruh Narkoba



MOJOKERTO.    Danramil 0815/07 Jetis Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Hari Subiyanto berkesempatan memberikan ceramah wawasan kebangsaan (Wasbang) pada acara Pembinaan Anak & Remaja Dari Pengaruh Narkoba, yang berlangsung di Ruang Serbaguna Desa Sidorejo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Jatim, Jum'at (15/12/2017).

Dalam ceramah Wasbang bertajuk "Toleransi, Meningkatkan Kerukunan Umat Beragama Dalam Kehidupan Di Masyarakat", Danramil menjelaskan tentang pentingnya memelihara dan memperkuat toleransi bagi umat beragama, karena hal tersebut sudah mendapat jaminan dari negara sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Dasar inilah yang harus dipedomani, bagi kita semua untuk menjaga dan mengembangkan sikap toleran, saling menghormati antar umat seagama yang berbeda paham/mazhab atau aliran, antar umat yang berbeda agama, maupun antar umat beragama dengan pihak pemerintah, paparnya.

Masih papar Danramil, kerukunan merupakan salah satu pilar penting dalam memelihara persatuan dan kesatuan serta merupakan salah satu modal utama dalam mencapai hidup damai, selaras, berdampingan, tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya.  Wujud kerukunan itu sendiri diantaranya menghormati perbedaan, toleran, saling menghormati dan bekerjasama, untuk bersama-sama membangun bangsa ini, tegasnya.

Sejarah bangsa ini, merupakan pengalaman berharga dan harus  kita jadikan cermin, agar isu agama yang berkembang menjadi konflik yang menelan banyak korban, jangan sampai terulang atau terjadi di wilayah kita, harapnya.

Di awal acara, Camat Jetis Drs. Moch. Malik, MM dalam sambutannya sekaligus menyampaikan sosialisi tentang pajak, karena pembangunan bersumber pada pajak negara. Berikutnya, Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, S.H.,M.Si menyampaikan sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.  Kemudian Kapolsek Jetis yang diwakili Kanit Lantas AKP Pujiono menyampaikan Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hadir dalam acara tersebut, antara lain Pj. Kades Sidorejo H. Samaun dan peserta penyuluhan terdiri dari Warga Masyarakat 75 orang dan anak-anak remaja 18 orang. (Pendim 0815)

0 komentar:

Posting Komentar