Mojokerto,
- Danramil 0815/16 Pacet Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Heru Widodo CP bersama
unsur Forpimka hadir dan menyaksikan Penyerahan SK Kepala Desa Candiwatu
tentang Penyesuaian Jabatan Perangkat Desa bertempat di Balai Desa Candiwatu Kecamatan
Pacet Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (17/10/2018).
Penyerahan SK
Penyesuaian Jabatan Perangkat Desa ini dilakukan langsung Kades Candiwatu Boga
Septon Kurniawan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Mojokerto
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah
Desa tanggal 21 Pebruari 2017.
Pantauan di
lapangan, dalam prosesi pelantikan, pengambilan sumpah dan penyerahan SK
Penyesuaian Jabatan Perangkat Desa Candiwatu sesuai Perbup Nomor 11 Tahun 2017,
tercatat ada 10 perangkat, yakni Kasi Pemerintahan Yunita Wulandari, Kasi
Kesejahteraan Ifan Taufik, Kasi Pelayanan, Misri, dan satu Staf Sekretariat
Desa yakni Kaur Keuangan, Paisan.
Selain itu ada
sejumlah enam Pelaksana Kewilayahan yakni Kepala Dusun Candirejo, Bayu Diyan
Wahyudi, Kepala Dusun Wonokoyo, Sugeng Wiyono, Kepala Dusun Sumberwatu, Paidi,
Kepala Dusun Terong Malang, Abdul Wahib, Kepala Dusun Sumber Bendo, Muhsin dan
Kepala Dusun Watu Tumang, Syaroni.
Usai
penyerahan SK Penyesuian Jabatan Perangkat Desa, Kades Candiwatu Boga Septon
Kurniawan, menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa atas penyesuaian
jabatan, dan berharap para perangkat desa lebih baik dalam bekerja guna
melayani masyarakat Desa Candiwatu.
“Proses ini
sesuai dengan Perbup Nomor 11 Tahun 2017, untuk itu mari kita berkerjasama
bersama saling mendukung untuk kemajuan Desa Candiwatu di masa mendatang,”
ungkapnya.
Usai prosesi
dilanjutkan pemberian ucapan selamat oleh Camat Pacet diwakili Sekcam Mokhammad
Jainul Arifin, SH, MM., Danramil 0815/16 Pacet Kapten Inf Heru Widodo CP,
Kapolsek Pacet AKP Didik Budi Haryono, SH dan dikuti Ketua BPD, Ketua LPM,
Toga, Tomas dan undangan.
0 komentar:
Posting Komentar