Mojokerto,
- Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, S.Sos menjadi pemateri pada
Pelatihan Soft Skill Leadership And Public Speaking yang diselenggarakan
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya Mojokerto, di Green Fresh
Trawas Desa Duyung Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (19/01/2019)
sore.
Hadir dalam
kegiatan sekitar 100 orang, antara lain, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
(STIT) Raden Wijaya Mojokerto Dr. H. M. Fatih, M. Fil.I beserta para Dosen dan
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam STIT Raden Wijaya Mojokerto
selaku peserta pelatihan.
Saat menjadi
Keynote Speakers, dihadapan para peserta pelatihan, Kasdim 0815 Mojokerto Mayor
Inf Nuryakin, S.Sos menyajikan materi bertajuk “Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan
Dan Penguatan Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda”.
Kasdim 0815
memaparkan pengertian Leadership atau kepemimpinan merupakan suatu ilmu dan
seni dalam mempengaruhi seseorang atau kelompok dalam upaya mencapai tujuan
organisasi yang telah ditetnukan. Pada
dasarnya setiap manusia memiliki jiwa kepemimpinan yang dibawa sejak lahir,
namun kepemimpinan tersebut harus diasah sehingga jiwa kepemimpinan yang
dimilik menjadi lebih tangguh.
Tiap-tiap
personal, lanjut Kasdim, memiliki pemahaman yang berbeda termasuk dalam
aplikasi kepemimpinan di lapangan, karena kepemimpinan selain ilmu juga
merupakan seni, sehingga walaupun pemahaman terhadap teori kepemimpinan itu
sama akan tetapi bisa berbeda dalam aplikasinya.
“Agar
pemahaman tentang kepemimpinan dapat mendalam, maka perlu pelatihan-pelatihan
dan kegiatan seperti ini (pelatihan,-red) sebagai salah satu upaya dalam
meningkatkan dan membekali diri bagi mahasiswa untuk memiliki jiwa kepemimpinan
yang tangguh, sehingga pada akhirnya setelah dikukuhkan menjadi sarjana
diharapkan dapat bersaing dalam dunia kerja maupun dalam kehidupan di
masyarakat”, tandas Kasdim.
Dalam ajaran
Islam, lanjutnya, model kepemimpinan yang diajarkan Rasulullah SAW sangatlah
perlu dicontoh dan dipedomani. Model kepemimpinan yang diajarkan beliau sangat
sempurna karena beliau memiliki perilaku atau sifat sidiq, tabligh, fathonah
dan amanah. "Kepemimpinan dengan Suri Tauladan itu yang perlu diterapkan,
tidak sekedar memerintah tapi dapat memberi contoh dalam sikap dan
perbuatan", tandas Kasdim.
Terkait dengan
penguatan wawasan kebangsaan, Kasdim 0815 menegaskan, pemuda termasuk di
dalamnya mahasiswa merupakan agen perubahan (Agent of Change). Sejarah mencatat
dan membuktikan bahwa perubahan-perubahan yang terjadi itu selalu diawali dan
diprakarsai oleh para pemuda, mulai dari masa kebangkitan nasional dengan
berdirinya Budi Utomo, kemudian dilanjutkan dengan Sumpah Pemuda dan pada titik
kulminasi diproklamirkannya Kemerdekaan Indonesia pada Tahun 1945, semuanya itu
diprakarsai oleh pemuda.
Masih papar
Kasdim, Indonesia dari berbagai aspek memiliki potensi yang tidak dimiliki oleh
negara lain, sehingga ini menimbulkan rasa iri dan keinginan negara lain untuk
menguasainya dengan berbagai cara.
“Ingat dalam
perang modern, untuk menguasai suatu negara tidak harus dilakukan dengan
menggelar alutsista menggunakan senjata, akan tetapi konsep yang dijalankan
melalui perantara negara atau pihak ketiga yang memiliki kepentingan terhadap
negara sasaran dengan memanfaatkan aspek Ipoleksosbudhankam,” tegasnya.
Bila kita
kilas balik sejarah, kehancuran Majapahit itu karena perebutan kekuasaan dari
dalam bukan karena serangan dari kerajaan lain. Demikian pula dengan perjuangan
merebut kemerdekaan selama lebih dari 300 tahun belum menghasilkan karena saat
itu perjuangan bersifat kedaerahan, sehingga mudah dipatahkan oleh penjajah
melalui politik devide et impera, demikian beber Kasdim.
Sesuai UU RI
Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Indonesia adalah menganut Sistem Pertahanan Semesta
(Sishanta), artinya upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dari
seluruh warga negara Indonesia. TNI sebagai komponen utama dan masyarakat
sebagai komponen cadangan serta komponen pendukung adalah sumber daya baik alam
maupun buatan.
“Untuk itu
setiap warga negara berhak dan wajib dalam upaya bela negara, sebagaimana
diatur dalam pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat (1) dan (2) UUD 1945, Pasal 68 UU RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang
HAM, dan Pasal 9 UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara,” tandas
Kasdim.
Tampak para
mahasiswa selaku peserta pelatihan sangat antusias dan aktif dalam menyimak
materi mulai awal hingga penyajian materi berakhir, terbukti dengan banyaknya
peserta yang melontarkan pertanyaan-pertanyaan berkaitan dengan materi “Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Dan Penguatan
Wawasan Kebangsaan Bagi Generasi Muda”, namun karena dibatasi waktu adzan
maghrib, sehingga tidak semua peserta yang telah mengacungkan tangan dapat
mengajukan pertanyaan.
0 komentar:
Posting Komentar