Mojokerto,
- Untuk memaksimalkan pencapaian kegiatan renovasi Rumah Tidak Layak Huni
(RTLH), Kodim 0815 Mojokerto telah membentuk Tim Pengawas (Timwas) Internal.
Tim ini akan bekerja melakukan pengawasan pekerjaan renovasi RTLH sehingga
sesuai target waktu.
Hal tersebut
diungkapkan Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., melalui
release tertulisnya, Kamis (21/02/2019) sore.
Ditegaskan
Dandim, Tim Pengawas Internal ini sudah dibentuk pada minggu pertama bulan
Pebruari ini. Tim ini terdiri dari Perwira Staf yang dikoordinatori Kasdim. Tim
ini sudah bekerja dan melakukan pengawasan langsung di wilayah Koramil yang
menerima program renovasi RTLH.
“Tim Pengawas
ini terjun langsung ke seluruh wilayah Koramil untuk mengetahui proses
pengerjaan renovasi RTLH. Pengawasan ini
sangat penting dan harus dilakukan agar program tersebut berjalan sesuai
rencana. Bila hasil pengawasan terdapat temuan atau hambatan maka dievaluasi,”
tandasnya.
Sebelumnya,
Kamis (14/02) pekan lalu, Dandim juga meninjau secara langsung lokasi renovasi
RTLH di wilayah Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, yang
sudah mulai dikerjakan.
Lebih lanjut
Dandim mengatakan, renovasi RTLH ini merupakan program Kerja Sama Kodam
V/Brawijaya dan Propinsi Jawa Timur dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang
memiliki hunian kurang layak untuk selanjutnya direnovasi agar menjadi lebih
layak huni.
“Dalam Program
Renovasi RTLH Tahun 2019 ini, Kodim 0815 Mojokerto mendapatkan alokasi sejumlah
500 unit dan 2 unit over prestasi yang tersebar di 18 Kecamatan wilayah
Kabupaten Mojokerto,” pungkas Dandim.
0 komentar:
Posting Komentar