Mojokerto,
- Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum bagi Prajurit, PNS AD dan
Anggota Persit, Kodim 0815 Mojokerto menggandeng Kumrem 082/CPYJ untuk
memberikan penyuluhan hukum.
Kegiatan yang
bertemakan “Guna Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Prajurit, PNS, Dan
Keluarganya Terhadap Hukum” berlangsung di Ruang Pertemuan Makodim 0815
Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu
(06/03/2019).
Dandim 0815
Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH., dalam sambutannya yang dibacakan
Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf
Nuryakin, S.Sos, mengatakan, penyuluhan hukum ini penting dilakukan
dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Prjaurit, PNS AD
dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXX Kodim 0815
Mojokerto.
Dandim
berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini, para prajurit, PNS AD dan anggota
Persit semakin melek dan sadar hukum
sehingga terhindar dan tidak melakukan pelanggaran atau perkara
hukum.
“Untuk itu
simak dan pahami baik-baik semua materi yang disampaikan narasumber. Apabila
kurang jelas, jangan ragu dan sungkan untuk bertanya,” pintanya.
Pada kesempatan
tersebut Kepala Hukum (Kakum) Korem 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, SH,
dalam materinya, diantaranya menjelaskan tentang Bantuan Hukum (Bankum) bagi
setiap prajurit, PNS dan keluarganya serta proses penyelesaian perkara disiplin
dan pidana bagi prajurit dan PNS AD.
Sebelum
mengakhiri materinya, Kakumrem meminta segenap prajurit, PNS dan Persit untuk
menghindari segala jenis tindak pidana karena hal tersebut akan merugikan nama
baik pribadi dan keluarga serta mencemarkan nama baik satuan dan TNI AD.
Tampak hadir
dalam kegiatan sekitar 140 orang, antara lain Para Danramil Jajaran Kodim 0815,
Para Perwira Staf Kodim 0815, Anggota TNI, PNS AD dan Persit KCK Cabang XXX
Kodim 0815 Mojokerto.
0 komentar:
Posting Komentar