Mojokerto,
- Kodim 0815 Mojokerto menggelar Sidang Pankar untuk menentukan Bintara dan
Tamtama yang diusulkan kenaikan pangkat periode 1 April 2020, dengan
menghadirkan para Danramil Jajaran Kodim 0815,
Perwira Staf, Danunit dan Danpos Ramil Mojoanyar.
Sidang yang berlangsung
di Ruang Data Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur,
Jum'at (23/08/2019) sore tersebut dipimpin Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0815
Mayor Inf M. Jenal Arifin.
Pada
kesempatan tersebut, Kasdim 0815 menegaskan, pangkat dan karier merupakan
kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan
kepada prajurit.
Namun
tentunya, lanjut Kasdim, semua itu tidak serta merta melainkan harus melalui
tahapan atau mekanisme, mulai persyaratan administrasi, aspek kepribadian dan
kemampuan jasmani.
"Semua
mekanisme dan prosedur harus dilakukan, berdasarkan penilaian yang objektif
dari berbagai aspek, yakni administrasi, kepribadian dan kemampuan jasmani.
Karena ketiga aspek tersebut merupakan persyaratan mutlak bagi personel
yang diusulkan kenaikan pangkat,"
tandasnya.
Terpisah,
Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kodim 0815 Kapten Czi M. Saikhu Anwar saat
ditemui, Sabtu (24/08/2019) menjelaskan,
untuk Bintara
dan Tamtama Satuan Kodim 0815 Mojokerto yang diusulkan kenaikan pangkat reguler
periode 1 April 2020, berjumlah 33 orang
teridiri dari 26 Bintara dan 7 Tamtama.
"Selain
usul kenaikan pangkat reguler, dalam Sidang Pankar kali ini juga diusulkan
kenaikan pangkat penghargaan (KP Har) bagi 6 personel dari berbagai golongan.
Jadi dalam Sidang ini, ada 39 personel yang diusulkan kenaikan pangkat, baik
reguler maupun penghargaan," terangnya.
0 komentar:
Posting Komentar