Hot!

Danramil 0815/07 Jetis Sosialisasikan Kegiatan RTLH di Desa Jolotundo

Mojokerto.         Danramil 0815/07 Jetis Kodim 0815 Mojokerto Kapten Inf Hari Subiyanto berkesempatan melaksanakan sosialisasi kegiatan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) Ke-XIII Tahun Anggaran 2017 bertempat di Balai Desa Jolotundo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (29/03/2017) pukul 19.00 sampai dengan 20.30 WIB.
Maksud dan tujuan sosialisasi kegiatan Renovasi RTLH agar Kepala Desa beserta  perangkat, BPD dan Masyarakat mengerti Program RTLH diperuntukkan warga desa atau perkotaan dengan persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan. 
Lanjut Danramil, Program RTLH sebagai salah satu upaya membantu warga yang kurang berhasil guna mendapatkan hunian yang lebih layak. Kegiatan RTLH merupakan sarana untuk menggalakan jiwa dan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat sehingga timbul rasa kebersamaan serta saling tolong menolong yang pada akhirnya akan mewujudkan semangat  persatuan dan kesatuan. Jelas Danramil. 
“Tentunya Program RTLH dapat dimaknai sebagai wahana menghidupkan dan meningkatkan kepekaan sosial dalam masyarakat”. Pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kades Jolotundo Sdr. Bambang, Sekdes Jolotundo Ibu Syane Kesaktian Muisan, Ketua BPD Jolotundo,  Bhabinkamtibmas Bripka Bagus,  Babinsa Serma Agus Rudiyanto dan Masyarakat Desa Jolotundo penerima program RTLH. (Penrem 082/CPYJ ). 

0 komentar:

Posting Komentar